kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Tiba di Istana, Anggito Abimayu Bakal Dilantik Jadi Ketua LPS Hari Ini


Rabu, 08 Oktober 2025 / 14:32 WIB
Tiba di Istana, Anggito Abimayu Bakal Dilantik Jadi Ketua LPS Hari Ini
ILUSTRASI. Anggito Abimayu akan dilantik menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rabu (8/10/2025).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggito Abimayu akan dilantik menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rabu (8/10/2025).

Anggito sudah tiba di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025). Ia menyebut, kedatangannya ke Istana untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto.

Anggito juga membenarkan bahwa ia akan dilantik sebagai Ketua LPS hari ini.

“Ya Insya Allah,” kata Anggito yang juga menjabat Wakil Menteri Keuangan itu kepada awak media.

Baca Juga: Lulus Uji Kelayakan, Anggito Sebut Masih Tunggu SK Ketua Dewan Komisioner LPS

Anggito bilang, ia akan dilantik bersama dengan Wakil dan Anggota Komisioner LPS lainnya. Anggito mengaku mendapat kabar terkait pelantikan pada kemarin sore (7/10/2025).

“Dikabarkan untuk pelantikan ini kemarin sore,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah akan ada pengganti Wakil Menteri Keuangan setelah dia menjadi Ketua LPS, Anggito mengaku tidak tahu.

Namun yang terang, usai dilantik hari ini, dirinya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

“Tapi sekarang masih ya,” jelasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penunjukan Anggito Jadi Ketua LPS Merupakan Titah Presiden Prabowo

Selanjutnya: Turki Lepas Ketergantungan Gas Rusia dan Iran, Andalkan LNG AS dan Produksi Lokal

Menarik Dibaca: Ini 4 Aplikasi Mindfulness Ini untuk Jaga Kesehatan Mental

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×