kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Terus Membaik, Tax Ratio Indonesia Capai 10,21% pada 2023


Rabu, 03 Januari 2024 / 05:30 WIB
Terus Membaik, Tax Ratio Indonesia Capai 10,21% pada 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan rasio perpajakan alias tax ratio terus membaik seiring pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, tax ratio Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 10,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan tax ratio 2022 sebesar 10,39% apabila dihitung dengan memasukkan penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Namun, apabila melihat tax ratio 2022 di luar PPS yang sebesar 10,08%, maka tax ratio pada tahun ini mengalami peningkatan. "Tax ratio kita naik lagi 10,2% PDB," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1).

Baca Juga: Perekonomian Indonesia Tahun Ini Lesu, Tax Buoyancy Ikut Turun

Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan sepanjang 2023 juga berhasil melampaui target. Artinya, penerimaan pajak ini berhasil mencetak hattrick atau melampaui target yang ditetapkan dalam APBN.

Tercatat, penerimaan perpajakan pada 2023 berhasil menembus di angka Rp 2.155,4 triliun atau tumbuh 5,4% jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp 2.034,5 triliun. Kinerja perpajakan ini didorong dalam upaya menjaga efektivitas dan penguatan implementasi UU HPP.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2023 Cetak Hattrick, Dirjen Pajak: Terimakasih Wajib Pajak

"Ini adalah hasil kerja yang luar biasa dari teman-teman pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×