Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai akhir Desember 2022 mengalami peningkatan. Negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 588,3 triliun pada periode 2022. Ini setara 122,2% dari target yang tertuang dalam Perpes 98/2022.
"Ini adalah termasuk PNBP tertinggi dalam sejarah PNBP kita," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1).
Ada lima komponen yang menyumbang total realisasi PNBP. Pertama, PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang tercatat Rp 148,5 triliun atau naik 53,7% dari penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 96,6 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan Indonesian Crude Price (ICP), meski lifting minyak dan gas turun.
Baca Juga: Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2022 Mencapai Rp 257,3 Triliun
Kedua, PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 120,1 triliun atau tumbuh 127,2% dari penerimaan pada periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp 52,9 triliun. Ini didorong oleh peningkatan harga komoditas minerba terutama batubara.
"Inilah yang harus cukup hati-hati karena kenaikan dari komoditas memang diakui memberikan sumbangan penerimaan negara baik pajak maupun nonpajak yang luar biasa," kata Menkeu.
Ketiga, komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) membukukan pendapatan sebesar Rp 40,6 triliun atau tumbuh 33,1% secara tahunan. Dengan capaian ini, pendapatan KND bahkan sudah mencapai 109,5% dari target yang dipatok oleh pemerintah. Adanya kenaikan setoran dividen BUM ini didominasi oleh sektor perbankan.
"Dividen dari BUMN kita menunjukkan pemulihan," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: IMF Prediksi Sepertiga Negara Dunia Akan Resesi Ekonomi 2023, Bagaimana Indonesia?
Keempat, pendapatan PNBP lainnya tercatat Rp 196,3 triliun atau tumbuh 28,7% secara tahunan. Utamanya disebabkan oleh peningkatan pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO (minyak mentah), serta layanan pada kementerian/lembaga (K/L) seperti layanan administrasi hukum, perizinan tenaga kerja asing, dan layanan kepolisian.
Kelima, komponen BLU menorehkan kinerja yang berbeda. Pendapatan BLU turun 34,3% secara tahunan menjadi Rp 82,8 triliun dari pencapaian 2021 yang sebesar Rp 126 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh berkurangnya pendapatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dampak larangan sementara ekspor CPO dan kebijakan tarif pungutan ekspor CPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News