Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, sekitar 12 negara telah mengeluarkan travel advisory ke Indonesia. Anjuran perjalanan tersebut diterbitkan terkait teror bom yang terjadi di tanah air beberapa hari belakangan.
"Travel advisory adalah kewajiban negara meningatkan warganya, belum larangan. Jadi ada tingkatan: travel advisory, travel warning, dan travel banned," kata Arief saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (16/5).
Arief melanjutkan, ke-12 negara tersebut, diantaranya yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Australia, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong.
Menurutnya, secara umum travel advisory berarti masih aman lantaran belum melarang. Berbeda dengan saat erupsi Gunung Agung, Bali dimana Indonesia mendapatkan travel warning dari beberapa negara.
"Kami harus mengumumkan misalnya di Riau terjadi, kami harus umumkan kepada wisatawan itu kewajiban dari Kementerian Pariwisata di seluruh negara apapun yang terjadi di negaranya," tambah Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News