kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Pengangkatan Anak Jadi Tenaga Ahli Disorot, Ini Penjelasan Menhaj


Sabtu, 24 Oktober 2026 / 05:15 WIB
Pengangkatan Anak Jadi Tenaga Ahli Disorot, Ini Penjelasan Menhaj
ILUSTRASI. Menteri Haji dan dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (dok/lailatul anisah)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah menjadi sorotan publik. 

Ia menyebut anak dan sejumlah santrinya telah membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sejak awal, sebelum sebagian dari mereka diangkat menjadi tenaga ahli.

Irfan mengatakan, saat dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah mulai memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai. Kondisi itu membuatnya mengandalkan bantuan orang-orang terdekat untuk memulai pembentukan lembaga.

“Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026) malam.

Baca Juga: Apa Itu DNKK yang Dibentuk Presiden Prabowo? Intip Tugas dan Fokus Utama

Seiring perkembangan kelembagaan BP Haji menjadi Kemenhaj, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. 

Irfan menyatakan, pengangkatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan kementerian. Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren dan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Irfan juga menyebut dirinya tidak menggunakan seluruh alokasi tenaga pendukung yang tersedia untuk menteri. Ia mengaku hanya menetapkan satu dari tiga posisi staf khusus dan empat dari lima posisi tenaga ahli.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” jelasnya.

Di sisi lain, Irfan mengungkapkan Kemenhaj masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM). 

Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai kementerian mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang berdasarkan keterangannya kepada media, sedangkan data internal kementerian mencatat 3.631 pegawai.

Dengan mengacu pada data internal tersebut, Kemenhaj masih kekurangan sekitar 3.369 pegawai untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan analisis jabatan.

Untuk mengatasi kekurangan itu, Kemenhaj membuka mutasi aparatur sipil negara (ASN) dari instansi lain dalam dua gelombang, alih-alih merekrut ASN baru. Namun, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga tugasnya dirangkap oleh pejabat lain.

Irfan mengatakan, kementerian juga mengerahkan tenaga alih daya untuk menopang operasional penyelenggaraan ibadah haji di tengah keterbatasan pegawai.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bahlil Bidik PNBP ESDM Rp 165 Triliun, Realisasi September Tembus Rp 127,71 Triliun

Menurut Irfan, pengerahan tenaga pendukung dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan selama proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai. 

Lebih lanjut, Irfan mengatakan evaluasi terhadap kebutuhan personel akan dilakukan secara bertahap ketika kondisi SDM kementerian dinilai sudah lebih ideal.

Kemenhaj menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

Kemenhaj juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan, pengisian personel yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×