kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait penyelewengan bansos, ini kata KPK


Senin, 21 Desember 2020 / 19:13 WIB
Terkait penyelewengan bansos, ini kata KPK
ILUSTRASI. Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami dan memastikan setiap informasi yang didapat terkait kasus tindak pidana suap dalam pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Saat ini, proses penyelesaian berkas perkara tersebut ditegaskan masih terus berlangsung. "Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali kepada Kontan.co.id pada Senin (21/12).

Adapun, Penyidik juga masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, Ali menggarisbawahi bahwa terkait materi penyidikan baru dapat diketahui publik saat nanti di persidangan.

"Namun demikian tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," jelasnya.

Baca Juga: Harapan pelaku usaha untuk pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan

Seperti pada berita KONTAN sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan oleh pejabat di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang yakni Matheus Joko Santoso, PPK di Kemensos, Wan Guntar direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M Swasta, Harry Sidabuke dan Sanjaya yang merupakan pihak swasta. Serta Shelvy N Sekretaris di Kemensos.

Kemudian, KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai penerima suap. Serta Ardian I M dan Harry Sidabuke, pihak Swasta sebagai pemberi suap.

Selanjutnya: Dana Bansos Corona Banyak Dicuri, Skema Tunai Jadi Solusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×