CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Terkait pengelolaan dana Asabri, ini penjelasan direksi Trimegah AM


Selasa, 09 Februari 2021 / 18:50 WIB
Terkait pengelolaan dana Asabri, ini penjelasan direksi Trimegah AM
ILUSTRASI. Direktur Utama Trimegah Asset Management Antony Dirga


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID JAKARTA. Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Asabri (Asabri) terus berjalan secara intensif. Belasan perusahaan manajer investasi yang menjalin kerja sama pengelolaan dana dengan Asabri juga telah dimintai keterangan, salah satunya adalah PT Trimegah Asset Management yang pekan lalu dipanggil dan hadir di Kejagung sebagai saksi.

Terkait pemangggilan itu, Direktur Utama PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) Antony Dirga memberikan penjelasan, bahwa pihaknya telah dimintai beberapa keterangan terkait persoalan di Asabri oleh Kejaksaan Agung. 

"Ini adalah bagian dari komitmen kami di Trimegah AM dan juga di perusahan induk kami untuk membantu semua institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Asabri," jelas Antony pada press conference Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index, Selasa (9/2).

Antony mengungkapkan, Trimegah AM selalu terbuka bagi semua nasabah, ritel maupun institusi, dari berbagai sektor yang akan mempercayakan pengelolaan investasinya, termasuk asuransi BUMN seperti Asabri.  

Namun, saat ini Trimegah AM sudah tidak lagi mengelola reksa dana di mana Asabri menjadi investor/pemegang unit penyertaan reksa dana sejak beberapa tahun terakhir. 

“Tetapi dapat kami pastikan bahwa pengelolaan reksa dana tersebut dijalankankan secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut tercermin dari kinerja reksa dana yang positif dan hasil investasi Asabri yang sudah terealisasi penuh beberapa tahun yang lalu," imbuh Antony.

Kinerja positif

Lebih jauh Antony mengatakan, “Selama bertahun-tahun Trimegah AM telah berhasil memberikan nilai tambah secara optimal atas investasi yang dipercayakan nasabah kepada kami. Hal itulah yang membuat kepercayaan nasabah kepada Trimegah AM terus terjaga dan bahkan semakin meningkat.” 

Antony juga menyampaikan kinerja Trimegah AM yang tetap positif selama pandemi COVID-19 di tahun 2020. Saat ini AUM Trimegah AM sudah mencapai lebih dari Rp20 triliun, meningkat sekitar 15% dari Rp17,7 triliun pada akhir 2020. Selain itu, jumlah nasabah dan unit penyertaan juga meningkat.

“Pemulihan ekonomi Indonesia yang akan terjadi di tahun 2021 dan memiliki momentum positif untuk beberapa tahun ke depan akan terefleksikan juga pada pasar saham Indonesia. Potensi pertumbuhan ekonomi maupun pasar saham ini didukung oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, salah satunya likuiditas di dunia yang masih akan melimpah. 

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, di tahun 2021 Trimegah AM hari ini merilis FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index. Reksadana ini dibentuk sebagai alternatif atau pilihan investasi yang bertujuan untuk memberikan potensi pertumbuhan dalam jangka panjang. Ini sejalan dengan kinerja indeks melalui pendekatan investasi pasif dengan mereplikasi FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index.

Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index akan menempatkan portofolio sebanyak 80%-100% pada efek bersifat ekuitas. "Efek bersifat ekuitas ini diterbitkan oleh korporasi, yang ditawarkan melalui penawaran umum atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan efek yang terdaftar di FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index, dan 0-20% pada instrumen pasar uang dalam negeri yang memiliki jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun,” kata Antony.

Selanjutnya: Trimegah AM targetkan dana kelolaan meningkat menjadi Rp 21 triliun tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×