kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait Penerapan Cukai Minimuman Berpemanis Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu


Senin, 26 September 2022 / 19:34 WIB
Terkait Penerapan Cukai Minimuman Berpemanis Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu
ILUSTRASI. Calon pembeli melintas di depan rak penyimpanan minuman kemasan kecil di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020). Terkait Penerapan Cukai Minimuman Berpemanis Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2023. Namun, hingga kini, pemerintah mengaku masih belum bisa memastikan kapan tepatnya kebijakan ini akan ditetapkan. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah yang menjadi landasan apakah penerapan cukai terhadap MBDK ini akan dilaksanakan pada tahun depan. 

"Kami menimbang kondisi pemulihan ekonomi, baik itu kondisi ekonomi global dan nasional, kemudian dari sisi industri, sampai inflasi," tutur Askolani saat menjawab pertanyaan awak media, Senin (26/9) secara daring. 

Namun, Askolani tetap menekankan, keputusan pemerintah ini tetap mengedepankan perhatian pemerintah terhadap kondisi kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Tunda Penerapan Pajak Karbon untuk Kedua Kalinya, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Nah, rencana penerapan cukai MBDK ini kembali muncul di publik setelah viral somasi PT Es Teh Indonesia Makmur kepada seorang pengguna Twitter dengan nama pengguna @Gandhoyy.

Somasi yang dilayangkan oleh produsen minuman tersebut karena akun Twitter milik seorang warga bernama Gandhi mengunggah kritik salah satu minuman EsTeh, dengan bahasa yang tidak pantas. 

Sebenarnya, inti cuitan Gandhi tersebut berupa keluhan atas minuman EsTeh yang dianggap terlalu manis. Sayangnya, Gandhi menyebut minuman yang ia pesan seperti gula seberat 3kg yang dianggap EsTeh sebagai penyebaran informasi yang keliru atau menyesatkan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Pemungutan Perpajakan dan Cukai Baru Molor Lagi, Ada Apa ?

Peristiwa ini kemudian menuai tanggapan dari warganet. Ada yang mendukung Gandhi karena mereka menganggap minuman produsen tersebut memang terlalu manis.

Selain itu, ada juga warganet yang berpandangan lebih luas, bahwa penggunaan pemanis dalam produk minuman yang berlebihan memang akan mengganggu kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×