kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terjaring OTT, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK


Sabtu, 27 Februari 2021 / 10:42 WIB
Terjaring OTT, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK
ILUSTRASI. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) bersama sejumlah Bupati dan Wali Kota mengikuti prosesi pelantikan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/2).


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Nurdin yang tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki Gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik. 

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK. Nurdin hanya terdengar mengucapkan kata 'tidur'. 

"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV yang dilihat Kompas.com, Sabtu (27/2) pagi. 

Terkait Dugaan Korupsi Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK. Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK. 

Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) malam. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. 

Baca Juga: KPK akui tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait dugaan korupsi

KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik," jelasnya. 

Ketua KPK Firli Bahuri juga telah membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam. Nurdin langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Firli dalam keterangannya. 

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu. (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×