kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,47   7,12   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terjadi Akhir Februari, Menkes: Puncak Gelombang Omicron Bisa 3 Kali Lipat dari Delta


Senin, 31 Januari 2022 / 19:03 WIB
Terjadi Akhir Februari, Menkes: Puncak Gelombang Omicron Bisa 3 Kali Lipat dari Delta
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak gelombang kasus varian Omicron di Indonesia, yang kemungkinan terjadi di akhir Februari 2022, akan lebih besar dua sampai tiga kali lipat dari puncak Delta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak gelombang kasus varian Omicron di Indonesia, yang kemungkinan terjadi di akhir Februari 2022, akan lebih besar dua sampai tiga kali lipat dari puncak gelombang varian Delta.

“Jadi, kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu (kasus) per hari, kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada, tidak perlu kaget kalau melihat di negara-negara lain itu bisa dua kali sampai tiga kali di atas puncak Delta,” katanya, Senin (31/1).

Memang, Budi mengungkapkan, di beberapa negara yang juga tengah menghadapi gelombang varian Omicron, persentase kasus aktif di bawah varian Delta. Tapi, secara nominal jumlah pasien Covid-19 yang masuk rumahsakit lebih tinggi dari varian Delta.

Baca Juga: Luhut: Kasus Harian Capai 150.000, Pasien di RS Bisa Lebih Tinggi dari Puncak Delta

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 namun tanpa gejala, dengan gejala ringan, atau sedang, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Bapak ibu tidak usah khawatir kalau misalnya terkena tanpa gejala atau ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih di atas 94-95 persen, dirawat saja di rumah. Biar rumahsakit diberikan untuk orang-orang memang yang membutuhkannya,” ujar Budi.

Apalagi, pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan obat-obatan bisa mendapatkannya melalui aplikasi telemedisin yang sudah Kementerian Kesehatan siapkan.

“Kalau memang dibutuhkan obat-obatan antivirus, kami sudah siapkan lebih dari 20 juta dosis Favipiravir atau Avigan dan Molnupiravir, dua itu obat antivirus yang disetujui oleh organisasi profesi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×