kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terima teguran dari pengadilan, Menkes serahkan semuanya ke Kejaksaan


Selasa, 26 April 2011 / 19:14 WIB
Terima teguran dari pengadilan, Menkes serahkan semuanya ke Kejaksaan
ILUSTRASI. Promo Yogya Supermarket spesial kebutuhan anak periode 10-23 Juli 2020 jauh lebih hemat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal proses hukum yang menyangkut susu formula berbakteri.

"Saya sudah membuat surat kuasa kepada Kejaksaan untuk mewakili Kementerian Kesehatan di Pengadilan," katanya di Istana Negara, Selasa (26/4). Sebelumnya, pada kesempatan hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeluarkan aanmaning atau teguran untuk segera memublikasikan susu formula yang terkontaminasi bakteri seusai putusan Mahkamah Agung (MA).

Ketua PN Pusat Syahrial Sidik menjelaskan terhitung keluarnya aanmaning ini, dalam jangka waktu 8 hari ke depan harus segera memublikasikan hasil penelitian perihal susu formula. Endang pun menegaskan bahwa tidak bisa memublikasikan susu yang terkontaminasi bakteri itu. Alasannya tidak memiliki data hasil penelitian yang dilakukan Institut Pertanian Bogor(IPB).

Seperti diketahui, kasus susu formula mencuat setelah tim penelitian IPB memublikasikan hasil penelitian bahwa ada susu formula yang terkontaminasi bakteri. Namun sayang IPB enggan untuk memaparkan merek susu yang terkontaminasi. Alhasil ini menimbulkan polemik dan berujung pada gugatan perdata.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah pun memaparkan bahwa tidak ada susu formula yang terkontaminasi. Sebut saja berdasarkan penelitian BPOM tahun 2009 dengan mengambil 11 sampel, di 2010 dengan 99 sampel, dan sampai Februari 2011 sudah 18 sampel.

Susu yang di teliti kala itu yakni Frisian Flag, Lactona, Lactogen, SGM, Anmum Infacare, Sun Baby Tomat Wortel, SUN Beras Merah, Indomilk, Chilmil, Morinaga BMT Platinum, Enfamil, Dancow, Cerelac Nestle, Bimbi Susu Formula, Nutrilon Hypo Allegenic, Anlene, Vitalac, S-26, Neosure, Pre Nan, dan lain-lain.

Nah,untuk tidak menimbulkan kecemasan masyarakat. Menkes saat ini tengah melakukan penelitian ulang untuk menjamin tidak ada susu yang terkontaminasi. Penelitian ini dijadwalkan bakal rampung dalam jangka waktu 6 bulan ke depan. "Saat ini dalam tahap pembelian 83 merek susu formula untuk sampel dan perlengkapan lainnya. Ini sedang proses karena menggunakan uang negara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×