kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Tergerus PPh Migas, penerimaan pajak hingga April kontaksi 3,09%


Rabu, 20 Mei 2020 / 21:11 WIB
Tergerus PPh Migas, penerimaan pajak hingga April kontaksi 3,09%
ILUSTRASI. Kompleks Kementerian Keuangan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga minyak global dan gas alam (Migas) membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas drop. Dus, realisasi penerimaan pajak kontraksi 3,09% year on year (yoy) sepanjang Januari-April 2020.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan April 2020 sebesar Rp 376,67 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibanding realisasi Januari-April 2019 senilai Rp 388,7 triliun. 

Sementara dari sisi realisasi PPh Migas sepanjang Januari-April 2020 sebesar Rp 15,01 triliun, minus 32,3% secara tahunan di mana pada periode sama tahun lalu mampu membukukan penerimaan hingga Rp 22,2 triliun.

Baca Juga: Wamenkeu: Realisasi belanja negara hingga April baru capai Rp 624 triliun

Pencapaian PPh Migas menjadikan kinerja pos penerimaan pajak tersebut yang paling buruk dibandingkan yang lain. Kemudian baru disusul oleh PP non-Migas dengan realisasi Rp 226,52 triliun, minus 3,17% secara tahunan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bilang, penurunan PPh Migas tidak terlepas dari tren pelemahan harga komoditas khususnya minyak mentah global baik West Texas Intermediate (WTI) maupun minyak Brent.

“Minyak dunia sepanjang April 2020 semakin berada dalam tren penurunan dibanding awal tahun. Sehingga dampaknya ke penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar dia dalam Konferensi Pers APBN, Rabu (20/5).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×