Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Harga minyak Brent di pasar spot sepanjang bulan April lalu menguat 11,17% dengan posisi harga di akhir bulan di level US$ 25,27 per barel. Namun secara year to date (ytd), harga minyak masih minus 61,7%, di mana harga akhir tahun lalu harga minyak Brent senilai US$ 66 per barel, bahkan pada akhir April 2019 lalu mencapai US$ 72 per barel.
Adapun secara total penerimaan pajak sudah mencapai 30,04% dari target akhir tahun senilai Rp 1.254,11 triliun. Suahasil menyampaikan saat ini postur penerimaan pajak dan APBN secara keseluruhan menggunakan target baru yang telah disampaikan pemerintah.
Baca Juga: Hingga April, defisit APBN 2020 capai Rp 74,5 triliun
Hal tersebut sebagaimana Peraturan Presiden (Pepres) 54/2020 yang melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 serta Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Sistem Keuangan. Informasi saja, beleid ini sudah disetujui oleh DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News