kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terdiri dari 15 bab dan 174 pasal, RUU Cipta Lapangan Kerja akan dibahas 7 Komisi DPR


Rabu, 12 Februari 2020 / 17:55 WIB
Terdiri dari 15 bab dan 174 pasal, RUU Cipta Lapangan Kerja akan dibahas 7 Komisi DPR
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri menjelaskan surpres draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah hari ini menyerahkan surat presiden untuk RUU Cipta Lapangan Kerja. "Kami akan menyerahkan surpres, menyerahkan draf UU dan naskah akademiknya. Jadi semuanya sudah dilengkapi dan tadi kami menyerahkan ini dokumennya," kata Airlangga di Gedung DPR, Rabu (12/2).

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan alasan pemberian lima kali gaji kepada buruh di RUU tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan pemanis (sweetener) yang akan diberikan pemerintah kepada buruh setelah satu tahun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan menjadi UU. Pemberian lima kali gaji ini berbeda dengan pesangon.

Baca Juga: Pemerintah pusat atur pajak daerah, jika bandel transfer daerah bisa dicabut

"Lima kali (gaji) itu sweetener dengan ditandatanganinya UU nanti tenaga kerja dapat sweetener. Sweetener itu berlaku untuk semua, semua pekerja yang resmi dan itu perusahaan bukan perusahaan kecil. Kalo pesangon tetap dengan regulasi yang berlaku," ungkap dia.

Airlangga menyebutkan, adanya Omnibus Law ini bertujuan untuk mendorong agar orang yang sebelumnya tidak bekerja, menadapat pekerjaan.

"Omnibus law itu untuk mendorong orang yang tidak bekerja. Sekarang ada 7 juta yang tidak kerja, mereka ini berhak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk dapat pekerjaan, hak untuk mendapatkan gaji itu diatur dengan omnibus law, apalagi dunia sedang mendapatkan banyak gejolak," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, dalam pemberian draf dan surat presiden ke DPR, Airlangga didampingi sejumlah menteri. Antara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria Tata Ruang Sofyan Djalil serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Menaker pastikan sweetener omnibus law CLK dibayar pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×