kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Terdakwa Handang sampaikan pledoi hari ini


Senin, 10 Juli 2017 / 08:57 WIB
Terdakwa Handang sampaikan pledoi hari ini


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno dijadwalkan akan menyampaikan pleidoi alias pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (10/7) pagi.

"Iya. Agenda pleidoi. Rencana lebih duluan dari sidang e-KTP karena majelis hakim dan kuasa hukumnya sama," ujar Moch Takdir Suhan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut agar Handang Soekarno dihukum penjara 15 tahun dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan berat ini diajukan lantaran jaksa merasa dampak dari perbuatan Handang ini sangat merusak.

Upaya pemerintah yang sedang gencar melakukan berbagai upaya peningkatan pemasukan dari sektor pajak tercoreng dengan kasus ini. Kelakuan si pemungut cukai ini dirasa sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak. Padahal duit pajak dibutuhkan untuk mengerjakan program kerja pembangunan.

Atas tuntutan tersebut, Handang menyatakan tidak terima. Usai mendengar tuntutan tersebut, kepada awak media ia menepis semua tuntutan jaksa KPK. Pasalnya ia tidak memiliki kewenangan terhadap perkara pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang dipimpin terpidana Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Handang justru menyinggung peran Kepala Kanwil Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. "Kita eselon 3, di atasnya ada eselon 2 kalau ada pembesar merekomendasi, mana kita berani," tuturnya usai sidang sebelumnya, Rabu (21/6).

Keterlibatan itu, tambah Handang, terungkap dari fakta persidangan dan dalam tuntutan dari jaksa, bahwa ada semacam ucapan "terima kasih" yang diminta oleh Haniv. Hal itu nampak dari upaya Haniv memanggil Rajamohanan melalui anak buahnya di kantor pajak, Hilman Flobianto. Handang pun mengaku tak mengenal Hilman.

"Kalau (meminta uang) secara vulgar tidak ya. Tapi setelah STP keluar, dia (Haniv) menyuruh anak buahnya, Hilman, menelpon pak Mohan itu tujuannya apa? Karena saya kan tidak kenal dengan Pak Hilman, yang nelfon Pak Mohan itu kan Pak Hilman," tambah Handang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×