CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Terbitkan aturan commercial paper, BI tekan bunga


Senin, 11 September 2017 / 19:04 WIB
Terbitkan aturan commercial paper, BI tekan bunga


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan peraturan baru penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial (commercial paper/CP). Aturan ini dibuat untuk memperdalam pasar keuangan karena akan menambah instrumen sehingga akan meningkatkan transmisi kebijakan moneter.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendrasah mengatakan, dengan semakin banyaknya instrumen utang di pasar keuangan, kredit bank akan menjadi lebih kompetitif.

"Secara bertahap kami lihat, bunga kredit modal kerja juga bisa turun karena banyaknya sumber pembiayaan," kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (11/9).

Saat ini, suku bunga kredit bank masih jauh dari ekspetasi suku bunga kredit satu digit. Hingga Juni 2017, suku bunga kredit bank tercatat rata-rata masih 11,83%.

Ia melanjutkan, "Commercial Paper" sebagai salah satu instrumen utang oleh korporasi sendiri memiliki biaya yang lebih murah ketimbang bunga kredit dari bank meski harus mengeluarkan biaya seperti biaya pemeringkatan dan penatausahaan.

“Selisihnya bisa mencapai 100 basis poin atau 1% lebih rendah dibanding biaya bunga bank,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×