kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Terbitkan aturan commercial paper, BI tekan bunga


Senin, 11 September 2017 / 19:04 WIB
Terbitkan aturan commercial paper, BI tekan bunga


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan peraturan baru penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial (commercial paper/CP). Aturan ini dibuat untuk memperdalam pasar keuangan karena akan menambah instrumen sehingga akan meningkatkan transmisi kebijakan moneter.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendrasah mengatakan, dengan semakin banyaknya instrumen utang di pasar keuangan, kredit bank akan menjadi lebih kompetitif.

"Secara bertahap kami lihat, bunga kredit modal kerja juga bisa turun karena banyaknya sumber pembiayaan," kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (11/9).

Saat ini, suku bunga kredit bank masih jauh dari ekspetasi suku bunga kredit satu digit. Hingga Juni 2017, suku bunga kredit bank tercatat rata-rata masih 11,83%.

Ia melanjutkan, "Commercial Paper" sebagai salah satu instrumen utang oleh korporasi sendiri memiliki biaya yang lebih murah ketimbang bunga kredit dari bank meski harus mengeluarkan biaya seperti biaya pemeringkatan dan penatausahaan.

“Selisihnya bisa mencapai 100 basis poin atau 1% lebih rendah dibanding biaya bunga bank,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×