Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Musibah tenggelamnya kapal motor (KM) Teratai Prima di kawasan perairan Majene, Sulewei Barat menjadi pelajaran bagi pemerintah membenahi pengelolaan transportasi angkutan laut.
Pemerintah pun tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa larangan berlayar bagi kapal-kapal yang tidak memperhatikan sarana keselamatan dan kelayakan kapal. "Departemen Perhubungan harus mengecek seluruh kelengkapan kapal, jangan izinkan berlayar kalau tidak layak," jelas Presiden Susilo Bambang yudhoyono saat menerima laporan Menteri Perhubungan soal musibah itu, kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Rabu (14/1).
Presiden bertandang ke Kantor Dinas PU dalam rangka meninjau kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi ancaman banjir. Sekaligus mendengar laporan Menteri Perhubungan mengenai musibah di perairan di Majene itu.
Selain itu, Presiden meminta Departemen Perhubungan mengecek kelayakan petugas seperti Administratur Pelabuhan, Syahbandar dan Nahkoda kapal dalam menyikapi informasi mengenai bahaya di laut yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Berkaitan dengan musibah KM Teratai Prima, secara khusus Presiden memerintahkan Menteri Perhubungan, bersama Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polisi menyelidiki dan menindak siapa saja yang seharusnya bertanggungjawab dalam musibah itu. "Harus ditindak siapa saja yang lalai, jangan permisif terhadap kelalaiam dalam tugas," tegas Presiden.
Sementara itu, Menteri Perhubungan mengaku telah menerbitkan maklumat kepada seluruh administratur dan syahbandar pelabuhan laut di seluruh Indonesia untuk mengutamakan peringatan dini dari BMKG. "Maklumat itu adalah perintah untuk mentaati prediksi cuaca dari BMKG," kata Menhub kepada Presiden, Rabu (14/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News