Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Sebanyak 103 penumpang di Kapal Motor (KM) Teratai Prima yang tenggelam di perairan Majene, Sulawesi Barat, diduga ilegal. Sebab, dalam daftar manifes kapal naas itu hanya tercantum 250 orang penumpang.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan berdasarkan catatan administrasi pelabuhan Pare-Pare Sulawesi Barat, jumlah penumpang KM Teratai Prima hanya 250 orang.
Menurut data laporan keluarga korban yang mengadu ke adminstrasi pelabuhan Pare-Pare terungkap sebanyak 103 orang penumpang yang namanya tidak tercantum dalam daftar manifes keberangkatan KM Teratai Prima.
Namun, Jusman mengaku belum bisa memastikan asal 103 orang penumpang yang tidak berada dalam manifes tersebut. "Timbul pertanyaan 103 orang itu, apakah ditambah dengan 250 atau nama di manifes tidak sama dengan yang dijual agen, kami sedang menyelidiki," kata Menhub saat memberikan penjelasan kepada Presiden SBY terkait kecelakaan tersebut di Kantor Dinas PU Provinsi DKI Jakarta, Rabu (14/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News