kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tenang, ASN golongan I, II, dan III tetap dapat THR dan gaji ke-13


Rabu, 08 April 2020 / 03:30 WIB
Tenang, ASN golongan I, II, dan III tetap dapat THR dan gaji ke-13
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kendati saat ini penerimaan negara turun karena terdampak wabah corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk ASN kelompok pelaksana golongan I, II, dan III serta TNI dan Polri telah dianggarkan.

Baca Juga: Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS

"Perhitungannya untuk kelompok pelaksana golongan I, II, III terutama untuk ASN TNI Polri, THR sudah disediakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Selasa (7/4).

Meski begitu THR untuk pejabat negara masih dalam penghitungan. Keputusan tersebut akan diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet.

Pejabat negara yang masih dihitung antara lain menteri dan anggota DPR. Termasuk juga pejabat eselon 1 dan eselon 2 yang saat ini masih dalam penghitungan. "Presiden masih memberikan instruksi kalkulasi difinalkan," terang Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani janji akan menyelesaikan aturan teknis Perppu dalam dua pekan

Asal tahu saja penghitungan tersebut mengingat pertimbangan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19). Sri bilang keputusan tersebut akan dikeluarkan dalam beberapa minggu ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×