Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Rencana pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta dipertanyakan oleh anggota dewan legislatif di Senayan, Jakarta. Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama akan diundang DPR RI untuk menjelaskan detail rencana itu.
Anggota Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, dua pekan lalu, pihaknya memanggil PT Muara Wisesa Samudera, selaku pengembang permukiman mewah Pluit City, Jakarta Utara. Pemukiman itu dibangun di salah satu pulau reklamasi yang sejatinya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran di Teluk Jakarta.
"Tapi jawaban pengembang masih mengambang, maka kami mau minta penjelasan dari DKI," kata Sudin yang dikutip KONTAN dari kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2013).
Ia menyampaikan, meski belum jelas aturan main serta izin pembangunan hunian mewah di pulau reklamasi itu, namun pihak pengembang telah menyebarkan informasi dan penawaran melalui brosur di sebuah pameran di Emporium Pluit, Jakarta Utara.
Di sisi lain, nelayan yang tinggal dan biasa mencari nafkah di sekitar pulau reklamasi itu mengeluhkan rusaknya lingkungan dan terganggunya biota laut akibat reklamasi itu. "Sebaiknya DKI selektif memberikan izin untuk pengembang. Jangan sampai pengembang merusak lingkungan, berdampak banjir dan merugikan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan bahwa, pulau-pulau buatan di Teluk Jakarta nantinya dapat dikembangkan seperti Palm Island di Dubai, Uni Emirat Arab.
Palm Island merupakan kepulauan buatan sekaligus reklamasi tanah terbesar di dunia yang pernah dibangun. Kepulauan itu terdiri dari beberapa pulau, seperti Palm Jumeirah, Palm Jebel Ali, dan Palm Deira.
Kepulauan yang diciptakan oleh Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Dubai. Di pulau itu terdapat berbagai fasilitas, seperti hotel bintang lima, perumahan elite, rumah sakit, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News