kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tekan mobilitas masyarakat di permukiman, pemerintah tetap aktifkan PPKM mikro


Rabu, 28 Juli 2021 / 04:00 WIB
Tekan mobilitas masyarakat di permukiman, pemerintah tetap aktifkan PPKM mikro


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobilitas masyarakat di area permukiman cenderung meningkat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat maupun level 4. Untuk itu, pemerintah juga tetap akan menjalani kebijakan PPKM mikro untuk menekan mobilitas hingga level komunitas masyarakat.

“PPKM mikro tetap diaktifkan di tingkat kelurahan dan desa,” ujar Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Dr. Alexander Ginting, Selasa (27/7).

Ia menyebut, pihak lurah, kepala desa, termasuk RT dan RW mesti menjaga para warganya untuk tidak keluar rumah selama PPKM kecuali ada keperluan mendesak, seperti membeli obat-obatan atau barang kebutuhan pokok.

Baca Juga: Bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac kembali datang sebanyak 21,2 juta dosis

Tak hanya itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dapat diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di RT-RT yang berada di zona merah atau sedang dalam tahap micro lockdown.

Alexander menambahkan, pembatasan kapasitas di berbagai tempat publik, seperti pasar yang hanya bisa dikunjungi 50% dari total kapasitas, juga merupakan upaya supaya masyarakat bisa menahan diri untuk keluar rumah.

Di luar itu, ia juga mengimbau agar masyarakat bisa memahami cara-cara penanganan Covid-19 yang tepat. Misalnya, proses isolasi mandiri (isoman) harus dilakukan dengan pengawasan penuh di rumah yang memang layak untuk melakukan kegiatan tersebut.

Jika rumah tersebut tidak memadai, maka pasien Covid-19 yang bersangkutan mesti ditempatkan di shelter isoman yang ada di kelurahan atau tempat isolasi terpadu (isoter) di kota/kabupaten. “Orang-orang yang sempat kontak erat juga wajib dikarantina secara mandiri,” tambah dia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kemnaker: Penyaluran bantuan subsidi upah diharapkan mulai Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×