Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menilai Bank Indonesia (BI) perlu kembali mengerek suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur BI September 2022.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, peningkatan suku bunga acuan pada bulan ini baiknya sebesar 25 basis poin (bps). Sehingga, suku bunga acuan bergerak di level 4,00%.
"Dengan adanya keputusan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada awal bulan ini, diperlukan kebijakan yang forward looking untuk menjaga ekspektasi inflasi dan mengurangi tekanan inflasi ke depan," tutur Riefky kepada Kontan.co.id, Kamis (22/9).
Baca Juga: Suku Bunga BI Diramal Naik, Ini Rekomendasi Saham-saham Jagoan Analis
Selain menjaga tingkat inflasi dan ekspektasi inflasi, Riefky juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan langkah preventif menyusul keputusan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) mengenai suku bunga kebijakan mereka.
Dalam hal ini, peningkatan suku bunga acuan oleh BI merupakan langkah yang tepat bagi BI untuk mulai mempersiapkan strategi stabilisasi yang komprehensif untuk juga menjaga nilai tukar rupiah. Apalagi, langkah The Fed bisa memicu asing untuk hengkang dari pasar keuangan dalam negeri.
Baca Juga: Ada RDG BI, Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Kamis (22/9) Ini
Selain itu, peningkatan suku bunga acuan oleh BI dalam bulan ini bisa dilakukan, mengingat kondisi pemulihan ekonomi cukup solid, yang salah satunya didorong oleh permintaan kredit yang kuat dan surplus perdagangan yang berkepanjangan.
"Jadi, bila nanti BI menaikkan suku bunga acuan, keputusan BI untuk bersikap selangkah lebih depan kali ini sangatlah diperlukan," tandas Riefky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News