Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sosiolog sekaligus guru besar dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, dipersilakan polisi membuat laporan berkaitan dengan insiden penyiraman air teh yang dilakukan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terhadapnya dalam sebuah talkshow yang disiarkan langsung di stasiun televisi TV One, Jumat (28/6) pagi.
"Silakan yang bersangkutan sendiri merasakan, apabila termasuk dirugikan, silakan buat laporan polisi. Namun, kembali ya apakah yang bersangkutan akan melapor atau tidak, itu hak yang dirugikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (28/6) di kantornya.
Sejauh ini, menurut Rikwanto, belum ada laporan yang masuk mengenai insiden penyiraman air minum oleh Munarman ke wajah Tamrin dalam acara talkshow di TV One pada Jumat pagi itu.
"Mungkin saat ini ya, namun ke depan kita belum tahu. Yang jelas, apabila ada yang dirugikan, siapa pun silakan melaporkan. Namun, tidak melaporkan juga itu hak yang bersangkutan," ujar Rikwanto.
Insiden penyiraman teh itu bermula dari perbedaan pendapat antara keduanya tentang sweeping yang kerap dilakukan ormas-ormas di tempat hiburan malam pada saat menjelang puasa dan Lebaran.
Saat Munarman bicara, Tamrin memotong ucapan Munarman sambil menunjuk wajah Jubir FPI tersebut. Tiba-tiba saja Munarman mengambil gelas berisi air di depannya dan menyiramkan isinya ke wajah Tamrin. Aksi Munarman ini langsung heboh di media sosial Twitter.
Sejumlah pengguna Twitter langsung "berkicau" mengecam tindakan Munarman serta menyebarkan foto dan video insiden penyiraman tersebut. Ada juga yang membuat hashtag #TangkapMunarman.
Tamrin sendiri mengaku tak mau ambil pusing soal tindakan Munarman terhadapnya. Sementara Munarman mengaku tak akan minta maaf kepada Tamrin dan siap meladeni jika Tamrin membawa masalah tersebut ke ranah hukum. (Alsadad Rudi/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News