Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.
Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.
Baca Juga: Viral Fenomena Berburu 'Uang Jagat', Apa Sebenarnya di Balik Tren Ini?
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo mengatakan telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat.
Secara khusus, Angga menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
"Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga dalam keterangan pers, Kamis (16/1).
Angga mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
"Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ucapnya.
Angga menegaskan Kementerian Komdigi tidak ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Hal yang Harus Anda Perhatikan Sebelum Berburu Koin Jagat
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Melalui aturan itu menekankan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” jelas Barry.
Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” terang dia.
Baca Juga: Yang Harus Anda Ketahui Tentang Koin Jagat lengkap dengan Cara Mendapatkannya
Barry menambahkan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum. Hal ini untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
"Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” kata Barry.
Selanjutnya: Badan Karantina: Impor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis Belum Masuk ke RI
Menarik Dibaca: Mengapa Kadar Gula Darah Bisa Naik Setelah Makan? Ini Dia Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News