kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax ratio terkendala penerimaan pajak


Rabu, 22 Januari 2020 / 19:15 WIB
Tax ratio terkendala penerimaan pajak
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak pph. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

Yon bilang untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun ini pihaknya akan menjalankan tiga strategi. Pertama, memacu kepatuhan wajib pajak dengan cara mempermudah pelayanan, termasuk cara pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

Kedua, menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menjaring besarnya potensi wajib pajak baru. Ketiga, pemanfaatan data Automatic Exchange of Information (AEoI), informasi data rekening di atas Rp 1 miliar, dan data informasi pihak ketiga. 

Ketiga cara ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak di 2020, sehingga tax ratio bisa sesuai target. Namun, Yon memahami tantangan realisasi pajak di tahun ini masih banyak. “Pelayanan akan lebih baik, penerimaan berasal dari compliance khususnya akan dipermudah,” kata Yon.

Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menilai bahwa target penerimaan pajak tahun ini terlalu tinggi. Setali tiga uang, target tax ratio dirasa masih jauh. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai tidak tercapainya target pajak 2019 tentunya menjadi bahan refleksi Kemenkeu untuk merevisi target penerimaan pajak 2020.

Baca Juga: Pemerintah optimistis penerimaan PNBP capai target dan sokong tax ratio

“Wajar jika mempertimbangkan tidak tercapainya target penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir. Selain itu, hal ini juga mengingat situasi perekonomian global yang mengalami perlambatan,” kata Puteri kepada Kontan.co.id, Rabu (22/1).

Meski demikian, Puteri menilai ada banyak cara otoritas pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak.  Menurutnya, tax amnesty dapat menjadi solusi yang memang telah terbukti mampu meningkatkan penerimaan perpajakan selama 2016 dan2017 yang bisa tumbuh di atas periode sebelumnya.

“Namun, fokus utamanya adalah peningkatan penerimaan perpajakan rutin sebagai sumber penerimaan yang berkelanjutan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×