kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax Amnesty Jilid II Selesai, Penerimaan Pajak Mulai Melambat di Juli 2022


Kamis, 11 Agustus 2022 / 18:54 WIB
Tax Amnesty Jilid II Selesai, Penerimaan Pajak Mulai Melambat di Juli 2022
ILUSTRASI. Penerimaan pajak tetap tumbuh positif pada Juli 2022.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tetap tumbuh positif pada Juli 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak pada bulan tersebut berhasil tumbuh 61,8% yoy. Meski begitu, pertumbuhannya melambat dari pertumbuhan pada Juni 2022 yang mencapai 80,4% yoy. 

Bendahara negara mengatakan, pertumbuhan yang lebih rendah pada bulan Juli 2022 ini didorong oleh berakhirnya periode Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. 

“Jadi pada bulan Juli 2022 ini pertumbuhannya lebih rendah dari bulan sebelumnya. Karena, faktor PPS yang sudah selesai,” tegas Sri Mulyani dalam pembacaan kinerja APBN KiTa, Kamis (11/8) secara daring. 

Baca Juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Baru Terserap Rp 86,5 Triliun Hingga Juli 2022

Seperti kita ketahui, pada Juni 2022 pemerintah mendapat tambahan penerimaan pajak dari Tax Amnesty Jilid II sebanyak Rp 61,0 triliun. Sehingga, wajar saja pada Juli 2022 ada pertumbuhan yang lebih rendah. 

Meski begitu, tren peningkatan harga komoditas ini masih memberi sundutan bagi kinerja penerimaan pajak. Sehingga dengan demikian, penerimaan pajak dari awal tahun 2022 hingga Juli 2022 tercatat Rp 1.028,5 triliun atau tumbuh 58,8% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Jumlah penerimaan pajak di tujuh bulan pertama tahun ini bahkan sudah mencapai 69,3% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp 1.485 triliun. 

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Penyelamat Setoran Pajak

Sumbangan tren peningkatan harga komoditas pada kinerja penerimaan pajak periode Januari 2022 hingga Juli 2022 tercatat sebesar Rp 174,5 triliun. Sedangkan menurut bacaan pemerintah, di sepanjang tahun ini akan ada tambahan penerimaan pajak dari peningkatan harga komoditas sebesar Rp 279 triliun. 

Lebih lanjut, selain adanya Tax Amnesty Jilid II dan peningkatan harga komoditas, penerimaan pajak hingga Juli 2022 juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif serta basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×