kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Tax amnesty jadi inisatif pemerintah


Jumat, 06 November 2015 / 06:04 WIB
Tax amnesty jadi inisatif pemerintah


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan, pengajuan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan menjadi inisiatif pemerintah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro lanjut Sigit, telah menyurati Presiden Joko Widodo.

"Menkeu sudah kirim surat ke Presiden untuk mengusulkan pengajuan Undang-Undang Tax Amnesty," kata Sigit, Kamis (5/11).

Padahal, sebelumnya RUU ini menjadi inisiatif DPR. RUU memeng telah disusun, namun draft finalnya belum diselesaikan. Terakhir, Badan Legislasi (Baleg) mengagendakan pembahasan RUU tersebut untuk menyusun draft final dengan pemerintah, namun agenda tersebut batal.

Kendati sudah bersurat ke Presiden, Sigit enggan mengungkap kapan amanat presiden akan dibuat. Ia berharap undang-undang Tax Amnesty dapat diterapkan tahun depan lantaran pihaknya sudah menghitung potensi penerikaan pajak dari beleid itu sebesar Rp 60 triliun.

Bahkan diakuinya pula, potensi penerimaan tersebut masuk dalam perhitungan target penerimaan APBN 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×