kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Tax amnesty jadi inisatif pemerintah


Jumat, 06 November 2015 / 06:04 WIB
Tax amnesty jadi inisatif pemerintah


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan, pengajuan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan menjadi inisiatif pemerintah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro lanjut Sigit, telah menyurati Presiden Joko Widodo.

"Menkeu sudah kirim surat ke Presiden untuk mengusulkan pengajuan Undang-Undang Tax Amnesty," kata Sigit, Kamis (5/11).

Padahal, sebelumnya RUU ini menjadi inisiatif DPR. RUU memeng telah disusun, namun draft finalnya belum diselesaikan. Terakhir, Badan Legislasi (Baleg) mengagendakan pembahasan RUU tersebut untuk menyusun draft final dengan pemerintah, namun agenda tersebut batal.

Kendati sudah bersurat ke Presiden, Sigit enggan mengungkap kapan amanat presiden akan dibuat. Ia berharap undang-undang Tax Amnesty dapat diterapkan tahun depan lantaran pihaknya sudah menghitung potensi penerikaan pajak dari beleid itu sebesar Rp 60 triliun.

Bahkan diakuinya pula, potensi penerimaan tersebut masuk dalam perhitungan target penerimaan APBN 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×