kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Tax amnesty jadi inisatif pemerintah


Jumat, 06 November 2015 / 06:04 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan, pengajuan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan menjadi inisiatif pemerintah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro lanjut Sigit, telah menyurati Presiden Joko Widodo.

"Menkeu sudah kirim surat ke Presiden untuk mengusulkan pengajuan Undang-Undang Tax Amnesty," kata Sigit, Kamis (5/11).

Padahal, sebelumnya RUU ini menjadi inisiatif DPR. RUU memeng telah disusun, namun draft finalnya belum diselesaikan. Terakhir, Badan Legislasi (Baleg) mengagendakan pembahasan RUU tersebut untuk menyusun draft final dengan pemerintah, namun agenda tersebut batal.

Kendati sudah bersurat ke Presiden, Sigit enggan mengungkap kapan amanat presiden akan dibuat. Ia berharap undang-undang Tax Amnesty dapat diterapkan tahun depan lantaran pihaknya sudah menghitung potensi penerikaan pajak dari beleid itu sebesar Rp 60 triliun.

Bahkan diakuinya pula, potensi penerimaan tersebut masuk dalam perhitungan target penerimaan APBN 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×