kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.618   65,00   0,37%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tax amnesty jadi inisatif pemerintah


Jumat, 06 November 2015 / 06:04 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan, pengajuan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan menjadi inisiatif pemerintah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro lanjut Sigit, telah menyurati Presiden Joko Widodo.

"Menkeu sudah kirim surat ke Presiden untuk mengusulkan pengajuan Undang-Undang Tax Amnesty," kata Sigit, Kamis (5/11).

Padahal, sebelumnya RUU ini menjadi inisiatif DPR. RUU memeng telah disusun, namun draft finalnya belum diselesaikan. Terakhir, Badan Legislasi (Baleg) mengagendakan pembahasan RUU tersebut untuk menyusun draft final dengan pemerintah, namun agenda tersebut batal.

Kendati sudah bersurat ke Presiden, Sigit enggan mengungkap kapan amanat presiden akan dibuat. Ia berharap undang-undang Tax Amnesty dapat diterapkan tahun depan lantaran pihaknya sudah menghitung potensi penerikaan pajak dari beleid itu sebesar Rp 60 triliun.

Bahkan diakuinya pula, potensi penerimaan tersebut masuk dalam perhitungan target penerimaan APBN 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×