kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif taksi Uber di Jakarta Rp 5.000 per menit


Rabu, 20 Agustus 2014 / 15:35 WIB
Tarif taksi Uber di Jakarta Rp 5.000 per menit
Menteri?Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Alasan Kemenkeu Blokir Sementara Anggaran K/L Sebesar Rp 50,2 Triliun.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Taksi pelat hitam, Uber, mencuat ketika sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gerah karena jenis transportasi ini tidak memiliki izin operasional alias ilegal. Namun sebenarnya bagaimana Uber beroperasi? 

Uber sebenarnya merupakan sebuah aplikasi telepon pintar atau smartphone yang berusaha menghubungkan masyarakat yang membutuhkan transportasi sewa dengan pemilik mobil ataupun pengemudi. Untuk menggunakakan layanan jemputan ini, pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber.

Selain memesan mobil, posisi, ketersediaan mobil sewaan, rincian perjalanan yang ditempuh, dan besarnya tarif juga bisa dipantau melalui aplikasi ponsel. Untuk Jakarta, bisnis ini mulai diluncurkan pada 13 Agustus 2013.

Dari situs resminya www.uber.com, tarif dasar untuk layanan Uber di Jakarta Rp 7.000. Tarif dasar tersebut ditambah biaya layanan sebesar Rp 5.000 per menit atau Rp 2.850 per kilometer (Km). Mininum biaya yang dikenakan ke pelanggan adalah Rp 30.000, dan biaya pembatalan pesanan sebesar Rp 30.000.

Uber juga memiliki layanan tarif flat untuk tujuan Jakarta-Airport dan CBD-Airport sebesar Rp 200.000. "Uber bukan penyedia transportasi. Tidak perlu tips," tulis Uber dalam situsnya.

Tarif flat disebut hanya berlaku untuk perjalanan langsung antara lokasi tertentu, sehingga berhenti di lokasi lain akan mengakibatkan biaya yang lebih tinggi. Selain tarfi tersebut, pelanggan juga harus membayar tarif tol dan kemungkinan kenaikan tarif jika permintaan sedang tinggi. 

Seluruh biaya layanan dibayar dengan menggunakan kartu kredit. Itulah sebabnya untuk menikmati layanan ini, pengguna selain harus mengunduh aplikasi dan memasangnya di perangkat smartphone iOS, Android, serta Windows Phone, juga membutuhkan otorisasi kartu kredit yang dimiliki. 

Di Jakarta, layanan Uber baru sebatas di SCBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class. 

Dengan sistem yang canggih inilah, makanya layanan Uber dianggap lebih menguntungkan karena memberikan perkiraan waktu kedatangan, waktu tempuh dan transparansi pembayaran. Bahkan aplikasi ini juga memberikan informasi nomor plat mobil jemputan dan nama supir. 

Soal keamanan, situs Uber menyebutkan, berkomitmen memberikan keamanan dan kenyamanan di jalan. Uber memberikan standar kenyamanan yang ketat, yang disesuaikan dengan aturan lokal.

Layanan ini bahkan sudah merambah di 60 kota di 44 negara dunia. Di Amerika Serikat, Uber menyeleksi supirnya dalam tiga tahapan, termasuk apakah mereka terbebas dari tindakan kriminal sebelumnya. Pengecekan latar belakang bahkan dilakukan 7 tahun ke belakang, seperti apakah pernah melakukan tabrak lari, kecelakaan fatal, kekerasan, penggunaan senjata, dan kekerasan seksual. 

Untuk menjamin keamanan, Uber juga menampilkan nama, foto, nomor plat mobil, dan rating untuk feedback pengguna di layar pengguna. Mereka juga menawarkan asuransi dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 1 juta per kecelakaan di AS. "Gagasannya memang agar penumpang merasakan kemewahan selama berkendara," kata Regional General Manager Uber untuk Asia Tenggara, Michael Brown. 

Dalam layanannya, Uber menggandeng beberapa perusahaan rental terkemuka di Jakarta, yang dikatakan sudah punya izin. "Rekanan kami semuanya adalah perusahaan transportasi yang sudah tedaftar dan berlisensi. Kami juga menaati semua peraturan yang ada di Indonesia," kata Mike Brown.

Dengan bekal GPS di setiap mobil, semua langsung terhubung server pusat di San Fransisco. Bahkan menurut Brown jika rute yang dipilih sopir buruk, pihaknya tidak akan meminta pelanggan membayarnya. Feedback system juga bisa diakses sewaktu-waktu, sehingga kalau ada yang tidak beres, bisa langsung disampaikan. Aplikasi yang sama juga bisa langsung dinikmati ketika sedang berada di luar negeri tanpa perlu aplikasi ulang. 

Menurut Brown, cita-cita Uber adalah menurunkan tarif berkendara seminimal mungkin dengan layanan cepat dan mudah digunakan. Dia berharap bisa menerapkan visi itu dalam melayani publik Jakarta yang kerap didera kemacetan. "Ambisi kami ke depan, kalau layanan mobil mewah bisa diakses semudah ini, maka orang semakin tidak perlu lagi membeli mobil pribadi," ujarnya. 

Hanya saja, layanan ini sepertinya menemukan banyak masalah di Ibu Kota Jakarta. Apalagi layanan ini tentunya akan menggerus omzet taksi premium yang selama ini dikuasai oleh Ekspress Group dan Blue Bird Group.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, jasa pemesanan taksi mewah Uber di Jakarta belum memiliki izin. Pihak Uber juga tidak pernah memenuhi undangan DKI untuk bertemu menindaklanjuti perihal ini. "Mereka itu memang tidak mau mengurus izin. Mereka memang mau melarikan pajak, perusahaannya di Jakarta saja tidak jelas di mana," katanya, Selasa lalu. 

Menurutnya,  Uber di Jakarta harus memiliki struktur organisasi dan kepengurusan yang jelas. Sebab, ini berdampak pada keselamatan penumpang, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai penumpang kebingungan mengadu ke mana saat naik taksi mewah tersebut. 

Oleh karena itu Ahok mendukung langkah Dinas Perhubungan DKI untuk menghentikan operasional Uber di Jakarta. DKI, kata dia, akan mengirim surat kembali kepada pihak Uber untuk segera mengurus perizinan operasional angkutan umum. Jika pihak Uber masih melanggar, maka DKI bakal menutup situs atau aplikasi pemesanan Uber di Jakarta. 

Sementara itu salah satu perusahaan taksi besar di Indonesia, Blue Bird, menyikapi adanya taksi mewah Uber dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Organisasi Angkatan Darat (Organda) Unit Taksi. Apa pun langkah Organda nanti akan diikuti oleh Blue Bird.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, tetapi saya akan sepakat dengan Organda sebagai organisasi yang menaungi kami angkutan umum, terutama taksi," tutur Humas Blue Bird Teguh Wijayanto.

Atas masalah iitu Ketua Organda Unit Taksi M Siburian menegaskan, Uber adalah angkutan yang tidak berizin dan dapat merugikan angkutan umum resmi di Jakarta. "Taksi itu tidak punya izin kan. Pelatnya juga bukan pelat kuning, bukan angkutan umum resmi, nggak ada bedanya sama angkutan gelap," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×