kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif ojol di Jabodetabek akan naik, ini beberapa catatan YLKI


Selasa, 10 Maret 2020 / 14:26 WIB
Tarif ojol di Jabodetabek akan naik, ini beberapa catatan YLKI
ILUSTRASI. Kemenhub mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) di zona II atau di wilayah Jabodetabek per 16 maret 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) di zona II atau di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) per 16 maret 2020.

Kemenhub menaikkan biaya jasa batas bawah sebesar Rp 250 per km, dan biaya jasa batas bawah naik Rp 150 per km. Sehingga tarif batas bawah menjadi Rp 2.250 per km dan tarif batas atas menjadi Rp 2.650 per km. Sementara, biaya jasa minimal sebesar Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan tarif ojol ini memang masih dalam bisa dijangkau oleh konsumen. Namun, dia mengatakan setidaknya ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dengan kenaikan tarif ini.

Baca Juga: Tarif ojol di wilayah Jabotabek resmi naik mulai 16 Maret 2020

Pertama, terkait dengan pembuatan kebijakan, YLKI meminta agar pemerintah tak membuat sebuah kebijakan publik lantaran adanya tekanan dari massa. Menurutnya, penetapan sebuah kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan.

“Jangan sampai kenaikan ini dilakukan karena ada aksi demonstrasi. Dari sisi kebijakan publik itu tidak sebat kalau ada tekanan-tekanan dari massa,” ujar Tulus, Selasa (10/3).

Kedua, YLKI mengingatkan bahwa sepeda motor memiliki tingkat keamanan yang paling rendah khususnya untuk angkutan unum. “Munculnya ojek online itu kecelakaan sejarah karena kita terlambat merespons dan mewujudkan angkutan umum yang manusiawi, memadai dan terjangkau oleh konsumen,” tutur Tulus.

Mengingat tingkat keamanannya yang rendah, Tulus meminta agar keamanan bagi pengguna ojol dan pengemudi ditingkatkan, sehingga kecelakaan dapat dihindari.

Baca Juga: Tarif naik, Gojek dan Grab prediksi frekuensi permintaan terhadap ojol turun sesaat



TERBARU

[X]
×