kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif KRL Bakal Naik Usai Lebaran, Simak Hitungan Kenaikannya


Minggu, 01 Mei 2022 / 13:14 WIB
Tarif KRL Bakal Naik Usai Lebaran, Simak Hitungan Kenaikannya
ILUSTRASI. Tarif KRL Commuter line diproyeksi naik


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda kenaikan tarif KRL Commuter Line yang rencananya diberlakukan pada 1 April 2022, yang awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan pada saat Lebaran 2022. Rencananya, penyesuaian kana dilakukan sehabis Lebaran 2022.

“Terkait implementasinya, penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan Lebaran. Setelah (Lebaran) itu pun kami pasti akan kaji lagi waktu implementasinya, melihat situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” kata Adita saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Adita mengungkapkan, rencana kenaikan tarif ini akan dikaji kembali setelah masyarakat selesai melakukan Lebaran selesai atau pada Mei 2022.

Di sisi lain, implementasi kenaikan tarif juga akan menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. "Setelah (Lebaran) itu pun kami pasti akan kaji lagi waktu implementasinya, melihat situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," jelas Adita.

Baca Juga: Kereta Tabrak Mobil di KRL Depok, Ini Pernyataan KCI

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif KRL Commuter Line sebesar Rp 2.000 untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Dengan demikian, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama adalah Rp 5.000, dan jika sampai 35 km maka tarif akan menjadi Rp 6.000. Bila perjalanan menempuh jarak hingga 45 km, maka harganya menjadi Rp 7.000 dan seterusnya.

Kajian Kemenhub soal kenaikan tarif KRL Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Arif bilang, hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.

Baca Juga: Hore! Tarif KRL Batal Naik pada 1 April 2022

"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," pungkas Arif.

Penulis : Kiki Safitri
Editor : Aprillia Ika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap–siap, Tarif KRL Bakal Naik Habis Lebaran, Begini Hitungannya".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×