Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kenaikan sembilan ruas jalan tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan kembali mengusulkan kenaikan tarif untuk enam ruas tol di tahun ini. Hal tersebut dilakukan lantaran ruas tol tersebut dinilai telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
Kepala BPJT Herry Trisaputera Zuna mengatakan enam ruas tersebut yakni tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi, Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S, Pondok Aren-Ulujami, JORR-W2 Utara, dan JORR S.
"Yang enam ruas tertunda karena SPM- nya belum terpenuhi, saat ini tengah melakukan perbaikan. Makanya kita usulkan kembali," kata Herry, Rabu (3/1).
Ia mengimbuh, kenaikan itu akan diusulkan pada bulan ini. Namun dia belum merinci rata-rata kenaikan yang akan diusulkan. "Kenaikannya akan menyesuaikan inflasi," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyetujui kenaikan atau penyesuaian tarif sembilan ruas tol yang sudah dievaluasi SPM-nya per 8 Desember 2017.
Sembilan tol tersebut yakni tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, tol Serpong-Pondok Aren, tol Palimanan-Plumbon-Kanci, tol Surabaya-Gempol, tol Semarang ABC dan tol Ujung Pandang Seksi 1 dan Seksi 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News