kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Targetkan PNBP sektor perhubungan naik 4,87%, kemhub optimalkan perhubungan laut


Rabu, 30 Januari 2019 / 19:10 WIB
Targetkan PNBP sektor perhubungan naik 4,87%, kemhub optimalkan perhubungan laut


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis tahun 2019 ini realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) naik dibandingkan tahun lalu. Salah satunya upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan potensi dari sekotr perhubungan laut.

Pada tahun 2019 ini, Kemhub menargetkan PNBP sebesar Rp 8,6 triliun atau naik 4,87% dari realisasi tahun 2018. “Dari target PNBP Kementerian Perhubungan tahun 2018 sebesar Rp 9 Triliun, realisasi PNBP-nya sebesar 8,2 Triliun. Tahun 2019 kami memiliki target 8,6 triliun," kata Menhub dalam keterangan tertulis, Rabu (30/1).

Namun demikian, Menhub menegaskan, PNBP tidak boleh membebani masyarakat. Untuk itu pihaknya akan memformulasikan mana yang harus dikenakan PNBP dan mana yang tidak. Dirinya juga mengungkapkan, akan memaksimalkan potensi PNBP dari sektor Perhubungan Laut.

Sebab, di tahun lalu PNBP terbesar berasal dari sektor perhubungan laut. Menhub juga menerangkan, dalam penerimaan negara, PNBP juga berfungsi dalam memperbaiki pelayanan instansi negara kepada masyarakat.

Perbaikan pelayanan tersebut bisa dibiayai dari PNBP sehingga apa yang dibayarkan masyarakat berupa PNBP, dapat kembali dinikmati oleh masyarakat. Di sektor transportasi misalnya, penerimaan PNBP dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan transportasi seperti pembangunan infrastruktur seperti Bandara, Pelabuhan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdalam), maupun untuk meningkatkan pelayanan publik lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menhub juga mengemukakan bahwa dari total pagu anggaran Kemhub tahun 2019 sebesar Rp 41,55 Triliun, sebesar 35% akan dialokasikan untuk sektor perkeretaapian.

Hal ini dikarenakan sektor kereta api merupakan capital intensive, yang membutuhkan investasi dalam jumlah besar guna melanjutkan proyek-proyek pembangunan rel kereta jalur ganda, jalur kereta di Pulau Jawa bagian selatan, serta beberapa proyek lainnya.

“Kereta ini adalah suatu representasi angkutan massal, angkutan masa depan yang ramah lingkungan dan itu menjadi konsentrasi kita,” jelas Budi Karya.

Menhub juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019, akan memaksimalkan anggaran untuk pelayaran rakyat dan tol laut meningkat hingga 60% sampai 70% dari jumlah yang sebelumnya. Penambahan ini akan diambil dari efisiensi rencana anggaran yang sudah dilakukan.

Sementara untuk sektor perhubungan udara, Menhub mengatakan pada tahun 2019, anggaran akan di titik beratkan untuk melengkapi alat-alat navigasi udara serta menempatkan SDM pada simpul-simpul transportasi yang berada di Papua dan Kalimantan Utara.

“Di sektor udara kita fokuskan untuk daerah Papua serta Kalimantan Utara, dimana tingkat keselamatannya belum maksimal. Kita akan konsentrasi untuk membuat alat-alat navigasi dan penempatan SDM yang intensif disana. Tetapi secara komersial, kita juga mendorong agar Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura II untuk mengelola sejumlah kurang lebih 30 bandara,” imbuh Menteri.

Terakhir, Budi Karya berpesan agar setiap kuasa pengguna anggaran dapat secara aktif berkoordinasi dengan unit terkait baik secara internal maupun eksternal dalam pelaksanaan anggaran agar tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran tetapi juga memaksimalkan daya guna anggaran agar bisa diperoleh secara nyata dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

“Para KPA harus berkoordinasi secara aktif dengan unit terkait internal maupun eksternal dalam pelaksanaan anggaran secara berjenjang. Misal pada sektor laut, lakukan koordinasi dengan KSOP, kerjasama dengan pedagang, pengguna, dan sebagainya,” tutup Menhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×