kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Kementerian Perhubungan siap melakukan uji publik aturan ojek online


Rabu, 30 Januari 2019 / 17:12 WIB
Kementerian Perhubungan siap melakukan uji publik aturan ojek online


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus menyusun regulasi terkait legalitas roda dua sebagai angkutan umum. Hal ini untuk merespon kegiatan ojek online (ojol) yang sudah marak belakangan ini. Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan uji publik aturan ojek online tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, untuk pekan ini pihaknya sudah mulai untuk uji publik di tujuh kota besar. Antara lain seperti Bandung, Makassar, Medan, Yogya, dan Semarang.

"Minggu depan kami mau uji publik di tujuh kota besar dan itu sudah melibatkan semuanya dari sisi aplikator dari sisi aliansi, dan dari pemerintah juga tapi rencana saya minggu ini saya mau konsolidasi terakhir," tuturnya saat ditemui di kantornya, Rabu (30/1).

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mulai melibatkan kepolisian dalam mengambil kebijakan. "Kami semua sudah sama semangatnya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan," katanya.

Menurutnya, halĀ  ini ada hubungannya dengan masalah trasnportasi umum, tapi bagaimana memanfaatkan sepeda motor sebagai angkutan yang bisa digunakan untuk ojek online, ini yang terus didalami.

Dengan begitu ia berharap beleid ini ditargetkan susah bisa selesai pada Februari 2018. Tapi mengingat, adanya Pemilu Presiden bisa juga mundur.

"Kemarin sih pak menteri menargetkan Februari ya tapi kalau saya kalaunnati kalau kita lancar bulan februari sudah selesai. Sekarang pemerintah sedang akan melakukan pemilu kemudian lebaran. Perkiraan saya mungkin ada peraturan peralihan dilaksanakan setelah lebaran," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×