kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Target setoran PPh Migas sulit tercapai


Senin, 27 Oktober 2014 / 10:32 WIB
Target setoran PPh Migas sulit tercapai
ILUSTRASI. Pemerintah belum memberlakukan kebijakan pajak penghasilan (PPh) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kinerja pajak penghasilan (PPh) di sektor minyak dan gas (migas) tahun ini bakal tak semoncer tahun lalu. Periode lalu, setoran PPh migas selalu melebihi target. Tahun ini, target PPh migas berpotensi gagal tercapai. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 menargetkan setoran PPh migas sebesar  Rp 83,9 triliun, tumbuh 12,92% dibandingkan setahun sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pendapatan PPh migas hingga 29 Agustus 2014 mencapai Rp 51,80 triliun atau 61,70% dari target. Nah, menurut outlook penerimaan pajak oleh Kemkeu bulan lalu, penerimaan PPh migas hingga akhir tahun bakal mencapai Rp 84,6 triliun atau 100,8% dari target.

Namun, Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany pesimistis penerimaan PPh bisa sesuai outlook. Bahkan, target di APBN-P 2014, kata Fuad, sulit tercapai.

Pasalnya, industri migas yang merupakan pemasok PPh migas menghadapi banyak tekanan. Lifting minyak bakal di bawah target sebesar 814.000 barel per hari (bph). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lifting minyak hingga September hanya 794.000 bph. Asal tahu saja, sebesar 825.000 bph.

Selain itu, harga minyak juga memasuki tren melemah. Pada September, harga minyak mentah WTI untuk pengiriman Desember 2014 di bursa NYMEX masih di atas US$ 90 per barel. Nah, Oktober ini harga tersebut sudah turun di sekitar US$ 80 per barel. "Melemahnya harga minyak dan turunnya lifting jelas mempengaruhi PPh migas," kata Fuad, akhir pekan lalu. 

Menurut Fuad, dengan pelemahan harga ini, kantor pajak akan semakin sulit mengejar target PPh migas. "Target ini akan sulit tercapai," keluh Fuad, tanpa merinci. 

Pelemahan harga minyak dunia menyebabkan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) meleset dari target US$ 105 per barel. Kemkeu memperkirakan, rata-rata ICP tahun ini hanya US$ 101 per barel. Akibatnya, setiap penurunan ICP US$ 1 per barel, penerimaan pajak berkurang sekitar Rp 500 miliar-Rp 700 miliar. 

Yustinus Prastowo, Pengamat perpajakan dari Center fo Indonesia Taxation Analysis (CITA) pun meyakini setoran PPh migas tahun ini bakal meleset dari target. Soalnya, saat pemerintah menetapkan target PPh migas sebesar Rp 83,90 triliun, pemerintah  memakai acuan lifting 818.000 bph dan ICP US$ 105 per barel. "PPh migas dan bagi hasil minyak merupakan pendapatan pemerintah dari sektor migas. Jika ICP dan lifting turun, pendapatan pemerintah pasti terpengaruh," jelas Prastowo.

Namun, penurunan pendapatan pemerintah tidak akan besar. Mengingat, saat ini nilai tukar rupiah juga terdepresiasi. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) memperbesar penerimaan PPh migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×