kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Tapera tetap wajib bagi tenaga kerja asing di Indonesia, begini penjelasannya


Minggu, 07 Juni 2020 / 21:56 WIB
Tapera tetap wajib bagi tenaga kerja asing di Indonesia, begini penjelasannya
ILUSTRASI. Kompleks rumah bersubsidi di Bogor, Minggu (7/6). Hingga Mei 2020, anggaran yang telah digelontorkan untuk subsidi rumah murah telah mencapai Rp 6,28 triliun atau 60,64% dari kuota yang ditetapkan pemerintah. KONTAN/Baihaki


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Syamsul Azhar

Meskipun TKA diwajibkan mengikuti atau membayar iuran Tapera, nantinya TKA yang sudah habis masa kontraknya dan hedak kembali ke negara asalnya akan mendapatkan uangnya yang tersimpan di Tabera kembali, yakni hasil dari penumpukan iuran yang ditabungnya.

Saat pendaftaran Tapera peserta akan mendapatkan nomor yang mencatat hasil pemupukan. "Saat mereka kembali ke negaranya kita kembalikan," terang Adi. 

Adapun aturan mengenai kepesertaan Tapera ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang telah diterbitkan 20 Mei 2020 lalu.

Tapera merupakan penyimpanan yang dilakukan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan setelah kepesertaan berakhir.

Peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/Polri, pegawai Badan usaha Milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Mikik Daerah (BUMD), maupun pegawai swasta.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×