Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah diajukan dua hari menjadi tanggal 19-26 April 2023.
Budi mengungkap alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan sehingga dapat mengurangi kemacetan waktu mudik.
Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pemerintah harusnya bukan hanya mengusulkan terkait dengan penambahan cuti saja, namun juga perlu ada kebijakan agar pelaku usaha dapat memberikan kelonggaran kerja dari rumah bagi karyawan jauh sebelum waktu cuti.
Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Pemudik, Menhub-Kapolri Usul Cuti Lebaran Dimajukan
"Sebenarnya tahun lalu sudah ada swasta yang melakukan itu, cuma tidak banyak karena tidak didukung dengan kebijakannya," kata Djoko pada Kontan.co.id, Jum'at (24/3).
Ia mengatakan dengan memperbolehkan karyawan kerja dari rumah dapat mengurangi potensi macet saat mudik. Menurutnya, setidaknya pekerja sudah boleh melakukan kerja dari rumah empat-lima hari sebelum lebaran tiba.
Bukan hanya bagi pekerja, menurut Djoko pemerintah juga bisa memberikan kebijakan yang selaras bagi siswa dan mahasiswa. Siswa dan mahasiswa menjelang empat-lima hari lebaran bisa belajar dari dari rumah secara daring.
Baca Juga: Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April
Sehingga keluarga yang ingin melakukan mudik bisa tidak saling tunggu. Menurutnya hal ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah bagi mengurai kemacetan saat mudik lebaran.
"Sehingga bukan waktu libur yang ditambah tapi ini yang perlu diatur. Tentu ini bukan hanya untuk mudik tapi juga saat balik mudik, agar tidak ada puncaknya," urai Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News