Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah siap memberikan jaminan bagi proyek kemitraan dengan swasta atau public private partnership (PPP). Tetapi, tidak semua proyek PPP bakal mendapatkan jaminan pemerintah.
Direktur Pengembangan Proyek PPP Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bastary Indra Panji mengatakan, proyek yang mendapatkan jaminan pemerintah hanya yang bernilai investasi besar. "Tetapi hal (penjaminan) itu bersifat situasional. Kami lihat dulu kelayakannya seperti apa," kata Bastary, Senin (18/10).
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah sebelum memberikan penjaminan. Pemerintah akan mengkaji tingkat keamanan proyek PPP itu sebelum memberikan penjaminan dan kondisi politik. Setelah mengevaluasi, pemerintah akan memberikan jaminan komitmen bantuan untuk penyediaan infrastruktur nasional berupa insentif pajak. "Semua sudah diatur dalam peraturan presiden," katanya.
Rencanannya, penjaminan pemerintah akan diatur dalam peraturan presiden. Hingga sampai saat ini, pemerintah masih membahas peraturan tersebut.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengakui tidak semua proyek mendapat penjaminan pemerintah. Menurutnya, hanya proyek-proyek tertentu saja yang memperoleh keringanan atau insentif fiskal dari pemerintah.
"Kami realistis saja, penyikapan atau keringanan insentif fiskal hanya diberikan untuk investasi yang nilainya besar. Kalau investasinya kecil dan efeknya kecil, untuk apa diberi insentif," katanya.
Sejauh ini, pemerintah telah menetapkan lima proyek dalam skema PPP. Kelimanya adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2.000 megawatt di Jawa Tengah, pelabuhan kapal pesiar di Tanah Ampo, Bali; rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta–Manggarai, Jakarta; jalan tol Bandara Kualanamu-Medan, Sumatra Utara; dan air minum Umbulan, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News