kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tak lapor harta kekayaan, Komisaris BUMN dicopot


Selasa, 19 Juni 2012 / 11:49 WIB
Tak lapor harta kekayaan, Komisaris BUMN dicopot
ILUSTRASI. TARGET INVESTASI .KONTAN/Fransiskus Simbolon/23/09/2013


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengisyaratkan akan mencopot seorang komisaris BUMN karena lalai menyampaikan laporan harta kekeyaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Dahlan, komisaris BUMN tersebut menolak melaporkan LHKPN kendati sudah mendapat teguran KPK sebanyak dua kali.

"Saya langsung ganti saja, KPK sudah memperingatkan dua kali," kata Dahlan di Gedung KPK, Selasa (19/6) seusai menemui Direktur LHKPN KPK. Dahlan mendatangi KPK untuk mengambil laporan soal anak buahnya yang tercatat lalai melaporkan LHKPN.

Menurut Dahlan, komisaris BUMN tersebut menjabat sejak sebelum dirinya menjadi menteri. Namun, dia enggan menyebutkan nama komisaris BUMN tersebut. Dia mengisyaratkan komisaris itu berasal dari BUMN logistik. "Tapi bukan Bulog (Badan Urusan Logistik)," tukasnya.

Dahlan mengungkapkan, komisaris BUMN ini memang enggan melaporkan LHKPN. Bahlan, menurutnya, komisaris memilih mengundurkan diri ketimbang melaporkan LHKPN. "Tapi sampai hari ini nggak mundur-mundur. Ya besok mundurlah," tuturnya.

Dahlan menduga ada dua penyebab mengapai komisaris BUMN itu tidak mau melaporkan LHKPN. "Pertama, merasa bahwa saya ini miskin kok disuruh melapor kekayaan, kalau lapor kemiskinan ya mau, mungkin begitu," ucap mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu.

Kedua, Dahlan menduga, komisaris itu takut harta kekayaannya diketahu orang lain. "Saya belum tahu (alasannya) yang mana," katanya.

Dahlan pun memperingatkan kepada pimpinan BUMN yang lain untuk taat melaporkan LHKPN-nya. "Nggak usah sampai peringatan kedua. Begitu peringatan pertama tidak mau diganti saja," ancam Dahlan. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×