kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak lama lagi, KPPU sidangkan kasus kartel daging


Minggu, 13 April 2014 / 20:03 WIB
Tak lama lagi, KPPU sidangkan kasus kartel daging
ILUSTRASI. Jadwal keberangkatan KA Prameks dari Kutoarjo-Jogja di sini. Jangan sampai lupa!


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah sekian lama menyita perhatian masyarakat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak lama lagi akan segera menyidangkan kasus dugaan praktik kartel daging sapi. Kini KPPU tinggal menunggu beberapa klarifikasi atas bukti-bukti yang telah ditemukan investigator KPPU.

Komisioner KPPU Nawir Messi menegaskan, tim investigator KPPU sudah menemukan setidaknya dua alat bukti yang mengarah adanya praktik kartel impor daging sapi ini. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, setelah klarifikasi, KPPU sudah bisa menyidangkannya," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (13/4).

Tapi, merujuk rapat pleno majelis komisioner, ada beberapa poin penting dari hasil penyelidikan yang mendesak untuk diklarifikasi kebenarannya sebelum kasus disidangkan. Hanya, Nawir belum mau mengungkapkan. "Kalau saya katakan sekarang, berpotensi mengganggu penyelidikan KPPU," katanya.

Kepala Humas dan Hukum KPPU Muhammad Reza menambahkan, kasus dugaan kartel impor sapi ini memang agak rumit, sehingga KPPU perlu berhati-hati. Kasus ini berbeda dengan kasus dugaan kartel bawang putih. Sebab, komoditas daging sapi ini ada yang berasal dari domestik. Karena itu, KPPU membutuhkan waktu menyelidikinya.

Wasit persaingan usaha ini mengaku telah memanggil semua pihak mulai dari Importir, distributor, perusahaan penggemukan sapi (feedlotter), hingga rumah pemotongan hewan (RPH).

Indikasi kartel yang diendus KPPU tersebut mulai dari tahap produksi, yakni sulitnya pasokan daging di berbagai daerah. Distribusi yang tidak merata ini menjadi penyebab melonjaknya harga daging.

Parahnya, sistem alokasi kuota daging, terutama kepada importir, tidak transparan. KPPU juga menduga RPH berpotensi kartel dalam pengendalian pasokan daging.

Sayangnya pengusaha belum menanggapi dugaan kartel ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, belum menjawab panggilan maupun pesan singkat KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×