kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak kantongi izin, Jokowi: Saya cuma diundang


Selasa, 19 Februari 2013 / 15:54 WIB
Tak kantongi izin, Jokowi: Saya cuma diundang
ILUSTRASI. KemenkopUKM berharap Bantuan Produktif Usaha Mikro dilanjutkan pada 2022


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan mengomentari adanya rekomendasi sanksi dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Jawa Barat untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengaku tak mengerti duduk persoalan karena posisinya hanya diundang oleh pasangan calon terkait.

"Enggak tahu, saya posisinya diundang," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (19/2).

Panwaslu Jawa Barat merekomendasikan sanksi administrasi untuk pasangan nomor urut 5 tersebut. Keduanya tidak diperpolehkan menggelar kampanye pada dua hari terakhir masa kampanye Pemilihan Gubernur Jabar.

Pemberian sanksi itu merupakan buntut dari ikutnya Joko Widodo dan Rano Karno dalam kampanye di Bandung, Sabtu, 16 Februari 2013. Jokowi menjadi jurkam Rieke-Teten tanpa melampirkan surat izin cuti dari Mendagri.

Surat rekomendasi telah dilayangkan Panwaslu Jabar kepada KPU Provinsi Jabar. Pasangan tersebut dianggap telah melanggar Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 dengan melibatkan pejabat publik menjadi jurkam sebelum memegang izin dari Mendagri.

KPU provinsi Jabar diminta mematuhi rekomendasi tersebut dan menganggap kampanye yang dilakukan Rieke-Teten pada dua hari ini (19-20 Februari) ilegal dan harus dibubarkan.

"Enggak merugikan, posisi saya diundang. Dulu Rieke bantuin saya, sebagai teman saya bantu lagi. Soal sanksi itu kewenangan Panwaslu," ujar Jokowi. (Indra Akuntono, Ana Shofiana Syatiri/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×