Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) ialah dokumen yang dibuat setiap 20 tahun sekali terhitung sejak 2005. Artinya dokumen RPJPN perlu diperbarui untuk periode 2025-2045.
Saat ini rancangan RPJPN 2025-2045 tengah dibahas di DPR. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berharap beleid tersebut dapat diundangkan segera.
Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, tantangan Indonesia di 2045 akan lebih kompleks. Di mana Indonesia 20 tahun mendatang akan menghadapi transisi epidemiologi bergabung dengan transisi demografi.
"Tahun ini secara demografi antara yang lahir dan meninggal sama, jadi kalau jangka panjang penduduk kita tidak akan bertambah tapi berkurang. Maka usia penduduk produktif akan bertambah, lansia akan banyak, usia harapan hidup tinggi tapi lansia banyak," jelasnya dalam FGD Rancangan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan Bappenas bersama Kompas, Rabu (20/9).
Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Punya 3 Modal Besar untuk Menjadi Negara Maju
Namun dengan usia harapan hidup tinggi yang artinya lansia akan banyak, Indonesia akan menghadapi PTM semakin besar. Bonus demografi yang didapatkan Indonesia tidak akan jadi bonus ketika besarnya demografi tersebut tidak produktif.
"Tantangan sekarang adalah bagaimana generasi sekarang yang nanti jadi sedikit karena lansia menjadi produktif yakni menjamin gizi di 1.000 hari pertama kehidupan," kata Pungkas.
Maka di RPJPN 2025-2045 upaya transformatif di bidang kesehatan ialah adanya jaminan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan untuk penurunan stunting.
Kedua, perluasan investasi pelayanan kesehatan primer sampai tingkat desa dan kelurahan termasuk kelembagaan. Ketiga, pemenuhan jumlah dan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan berkualitas, kompeten, dan responsif sesuai kondisi wilayah.
Kelima, restrukturisasi urusan dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah di bidang kesehatan termasuk skema pembiayaan dan pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Terakhir, perlunya pembangunan kesehatan dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
Baca Juga: Menkes Ajak Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Sehatkan Masyarakat
Adapun target pembangunan kesehatan pada RPJPN 2025-2045 memiliki lima indikator diantaranya, Usia Harapan Hidup 2025 diharapkan meningkat 74,43 tahun dan meningkat lagi menjadi 80 tahun di 2045.
Prevalensi stunting turun menjadi 13,5% di 2025 dan 5% di 2045. Insidensi tuberkulosis 274 kasus per 100.000 penduduk di 2025 dan menurun jadi 76 kasus per 100.000 penduduk di 2045.
Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional mencapai 98% di 2025 dan 99,5% di 2045. Angka Kematian Ibu turun jadi 115 per 100.000 kelahiran hidup di 2025 dan 16 kematian per 100.000 kelahiran hidup pada 2045.
Evaluasi 20 tahun RPJPN 2005-2025 terlihat adanya kemajuan pembangunan kesehatan. Dimana usia harapan hidup meningkat dari 70,2 tahun pada 2014 menjadi 71,4 tahun pada 2019. Kemudian usia harapan hidup sehat dari 61,7 tahun di 2016 menjadi 62,55 tahun di 2019.
Kesehatan ibu dan anak juga diklaim membaik, terlihat dari menurunnya angka kematian ibu dan bayi serta penurunan prevalensi stunting. Akses Pelayanan Kesehatan meningkat, yakni 87% penduduk sudah mempunyai jaminan Kesehatan. Selain itu, hampir seluruh kecamatan telah terdapat Puskesmas.
Baca Juga: Optimisme Ekonomi di Tengah Isu Myanmar, Jokowi: ASEAN Berada di Trek yang Benar
"Tapi kalau kita lihat masih ada beberapa permasalahan. Kalau conference kesehatan ketemunya sama Ghana, Mali, Zimbabwe ngga pernah ketemu sama negara Eropa. Ini artinya indikator sosial kita masih tertinggal," kata Pungkas.
Pasalnya kini tantangan terbesar di Indonesia ialah adanya penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung dan diabetes yang menjadi penyebab kematian tertinggi.
Pungkas menjelaskan, Indonesia masih memiliki masalah obesitas dimana prevalensinya sekitar 21,8% atau 1 dari 4 penduduk. Kemudian jumlah kasus baru tuberkulosis di Indonesia saat ini menjadi nomor 2 di dunia. Bahkan kasus kusta di Indonesia juga masih menduduki peringkat 3 dunia.
Pada kapasitas sistem kesehatan memang sudah ada peningkatan. Hanya saja, Pungkas menyebut masih ada rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis saat ini.
Kemudian, 57,47% puskesmas tidak tersedia 9 jenis nakes sesuai standar, 20,08% RSUD Kelas C belum memiliki 7 dokter spesialis dasar dan penunjang.
Namun, sudah ada 59,9% Rumah Sakit terakreditasi paripurna dan 44% FKTP terakreditasi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengatakan, untuk menjadi negara yang tidak hanya lolos dari middle income trap tapi juga menjadi high economy country.
Namun, untuk mencapai hal tersebut diperlukan strategi besar atau pedoman untuk mencapai hal itu. "Strategi dasar untuk mencapai ini adalah peningkatan pengembangan kapasitas SDM Indonesia," kata Suharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News