kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tak bayar THR, 15 perusahaan dilaporkan ke Menaker


Rabu, 21 Agustus 2013 / 15:22 WIB
Tak bayar THR, 15 perusahaan dilaporkan ke Menaker
ILUSTRASI. Hindari Mengonsumsi 5 Makanan Ini Saat Berbuka Puasa


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bersama Serikat Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Korban PHK (Gebuk PHK) mendatangi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melaporkan 15 perusahaan nakal yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya terhadap pekerja dan buruh

Menurut Muhamad Isnur, Kepala Bidang Penganganan Kasus LBH Jakarta, Menakertrans beserta jajarannya harus berani untuk menindak tegas perusahaan yang tidak membayar THR dengan memberikan sanksi pidana dan administrasi. " Kami berikan batasan waktu selama 2 minggu bagi Menakertrans untuk melakukan penindakan," kata Isnur, Rabu, (21/8).

Menurut Isnur, Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2013 yang dibentuk oleh LBH Jakarta bersama Gebuk PHK pada tanggal (28/7) telah ditutup minggu lalu (15/8) dengan total perusahaan yang diadukan sebanyak 25 perusahaan. Sedangkan jumlah buruh yang mengadu sebanyak 1785 orang.

Isnur menambahkan, bahwa pelaporan hari ini juga disertai dengan korban, yaitu guru dan buruh yang tidak mendapatkan THR sejak 2007. Pelaporan ini disampaikan melalui Ditjen Pengawasan Hubungan Industrial dan Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemenakertrans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×