kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak ada program prioritas, usulan kenaikan anggaran KPK oleh Firli dipertanyakan


Jumat, 04 Juni 2021 / 15:29 WIB
Tak ada program prioritas, usulan kenaikan anggaran KPK oleh Firli dipertanyakan
ILUSTRASI. Tak ada program prioritas, usulan kenaikan anggaran KPK oleh Firli dipertanyakan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan permintaan kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 403,09 miliar yang diajukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Zaenur menyebut di bawah kepemimpinan Firli cs, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki program prioritas yang jelas. "Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Ia menuturkan semestinya Firli menjelaskan terlebih dahulu program prioritas seperti apa yang akan dijalankan KPK ke depan.  Sebagai contoh, dalam hal penindakan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi. 

"DPR dan pemerintah kemudian bisa melihat bagaimana permintaan anggaran itu dilihat dari program yang direncanakan KPK. Sayangnya di bawah Firli cs ini KPK tidak punya program prioritas yang jelas," kata dia. "Bisa juga program prioritas difokuskan untuk pengungkapan kasus-kasus yang strategis," ucap Zaenur. 

Baca Juga: Ketua KPK Firli dilaporkan soal sewa helikopter, ini respons Kabareskrim Polri

Ia menerangkan kasus korupsi strategis itu adalah kasus korupsi yang mengakibatkan jumlah kerugian negara yang sangat besar, dilakukan oleh pejabat di level tinggi atau melibatkan aparat penegak hukum, serta berpengaruh pada hajat hidup orang banyak. 

"Di bawah kepemimpinan Firli kasus strategis yang ditangani KPK menurut saya hanya soal korupsi dana bansos. Selain itu kasus seperti Asabri, dan Jiwasraya justru ditangani aparat penegak hukum lain yakni kejaksaan," jelasnya. 

Zaenur berpandangan program prioritas juga tidak nampak dari sisi pencegahan. "Saat ini juga tidak nampak program prioritas dari sisi pencegahan, seperti melakukan pencegahan kerugian negara pada aspek Sumber Daya Alam," imbuhnya. 

Baca Juga: Berikut nama-nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×