Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Menurut pemberitaan sebelumnya, pelamar PPPK 2024 harus memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar sebagai berikut:
- Minimal selama 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal selama 2 tahun pada jabatan pelaksana
- Minimal selama 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
Syarat tersebut dikecualikan bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
Sebagai tambahan informasi, seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode, yaitu 1-20 Oktober 2024 dan 17 November-31 Desember 2024.
Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Tidak Ada Passing Grade pada Seleksi PPPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media