kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun ini Universitas Indonesia bebas uang pangkal


Sabtu, 02 Februari 2013 / 13:33 WIB
Tahun ini Universitas Indonesia bebas uang pangkal
ILUSTRASI. Jet tempur siluman FC-31


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

DEPOK. Universitas Indonesia tahun akademik 2013/2014 membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris UI Prof I Ketut Surajaya, MA dalam siaran pers, Sabtu (2/2/2013).   

Dengan demikian, mahasiswa baru S1 reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100.000 sampai Rp 5.000.000 per semester untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 hingga Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA.

"Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa," katanya. Pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Dengan demikian, kata dia, UP program S1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orangtua/wali mahasiswa. Ia mengatakan, kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi).

Program pendidikan S1 Reguler UI terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat tahun kelulusan 2013, 2012 dan 2011. Program S1 Reguler UI menawarkan 56 pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31 prodi IPS yang dapat ditempuh melalui tiga seleksi yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SIMAK UI (Seleksi Masuk UI).

BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bagi perguruan tinggi negeri untuk mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi.

Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, honor dosen non pegawai negeri sipil dan kegiatan lain yang merupakan prioritas dalam rencana strategis perguruan tinggi masing-masing. (Heru Margianto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×