kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun ini, BPKN sampaikan 18 rekomendasi soal perlindungan konsumen ke pemerintah


Senin, 02 November 2020 / 14:44 WIB
Tahun ini, BPKN sampaikan 18 rekomendasi soal perlindungan konsumen ke pemerintah
ILUSTRASI. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendapatkan penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam kategori penerimaan pengaduan konsumen terbanyak dari sektor perumahan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sudah menyerahkan 18 rekomendasi kepada pemerintah pada periode 5 atau pada tahun 2020-2023.

"Tahun ini, kami menyampaikan di periode 2020 ini sudah 18 rekomendasi kepada pemerintah. Beberapa rekomendasi sudah diakomodir, beberapa masih dalam proses diskusi dan koordinasi," ujar Ketua BPKN Rizal E. Halim dalam webinar Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju, Senin (2/11).

Bila dirinci, rekomendasi yang diberikan oleh BPKN antara lain mengenai data dan informasi, pendidikan dan kesehatan, pangan dan produk halal, energi, keuangan, transportasi, kelembagaan hingga telekomunikasi.

Baca Juga: Bantu masyarakat selesaikan sengketa, OJK dorong pendirian LAPS di akhir 2020

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, sejak tahun 2004 hingga tahun ini, sudah ada 199 rekomendasi yang disampaikan BPKN kepada pemerintah.

Dari 199 rekomendasi tersebut, sebanyak 14 rekomendasi disampaikan pada periode 1 atau pada 2004-2007, 41 rekomendasi pada periode 2 atau pada 2009 hingga 2012, 86 rekomendasi pada periode 3 atau pada 2013-2016 dan sebanyak 40 rekomendasi pada periode 4 atau pada 2017 hingga 2019.

Rekomendasi yang diberikan pun beragam, mulai dari data dan informasi, pendidikan dan kesehatan, pangan dan produk halal, keuangan, energi, transportasi, air,kelembagaan, telekomunikasi, e-commerce, perumahan dan lainnya.

Selanjutnya: Asosiasi tuntut regulasi khusus produk tembakau alternatif, pemenuhan hak konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×