Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melanjutkan program kartu prakerja di tahun depan. Meski akan dilanjutkan, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, penerima bantuan di tahun depan tidak akan sama dengan tahun ini.
"Penerima kartu prakerja ini tahun depan penerimanya tidak ada yang sama dengan tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan itu kita laksanakan," ujar Denni dalam webinar, Selasa (3/11).
Menurut Denni, jumlah pendaftar kartu prakerja sangat banyak. Tercatat hingga 30 Oktober 2020, masyarakat yang mendaftarkan diri di situs kartu prakerja untuk gelombang 1 hingga gelombang 10 sudah mencapai 40 juta, sementara kuota yang disediakan terbatas. Tercatat, dari 40 juta pendaftar, ada 5,6 juta orang yang dinyatakan sebagai peserta.
Baca Juga: PMO sudah salurkan insentif kartu prakerja sebesar Rp 5,7 triliun
Bila dilihat per gelombang, jumlah pendaftar dengan kuota yang diterima pun memiliki perbedaan yang signifikan. Misalnya di gelombang 9 ada 5,92 juta pendaftar yang mengikuti seleksi, namun hanya 800.000 orang kuota yang disediakan. Di batch 10 pun ada 6,79 juta orang yang mendaftar tetapi kuota yang tersedia hanya 116.261 orang.
Pendaftaran peserta bagi gelombang 11 pun sudah dibuka sejak Senin (2/11). Menurut Denni, kurang dari 24 jam, peminat untuk gekombang 11 ini sudah sangat besar.
"Sekali lagi ibu dan bapak bersabar, kalau ibu dan bapak merasa sudah daftar berkali-kali tetapi belum dapat, memang statistiknya demikian, yang diterima dengan yang mendaftar, jauh lebih banyak dari yang mendaftar," jelasnya.
Seperti diketahui, masing-masing peserta kartu prakerja mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta, yang terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan sebesar Rp 2,4 juta menjadi insentif selama 4 bulan atau Rp 600.000 per bulan, dan Rp 150.000 menjadi insentif pengisian survei untuk 3 kali survei.
Selanjutnya: Kuota terbatas! Prakerja gelombang 11 sudah dibuka, yuk segera daftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News