kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Swasta wajib melaporkan utang luar negerinya


Jumat, 28 Desember 2012 / 16:44 WIB
Swasta wajib melaporkan utang luar negerinya
ILUSTRASI. Kita perlu tahu minuman apa saja yang boleh dan yang perlu dibatasi agar asam lambung tidak naik.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Tingginya rasio utang luar negeri swasta menjadi salah satu fokus perhatian dari Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Pasalnya, rasio utang luar negeri swasta yang berlebihan bisa menjadi pemicu krisis ekonomi.

Nah, untuk mengantisipasi hal ini, ke depan pemerintah akan melakukan pengawasan utang luar negeri swasta dengan cara meminta swasta untuk melaporkan utang luar negerinya ke Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menjelaskan pemerintah akan mengawasi dan mengendalikan utang luar negeri swasta ini. Dari sisi Kementerian Keuangan, pemerintah berencana untuk membuat aturan perpajakan dalam konteks debt service rasio. Harapannya, "Mudah-mudahan itu akan membantu mengawasi dan mengurangi potensi besarnya utang luar negeri swasta," jelasnya Jumat (28/12).

Namun, Bambang bilang sebelum tahap implementasi aturan perpajakan untuk mengendalikan rasio utang terhadap pendapatan dari ekspor ini, pemerintah terlebih dahulu akan meminta instansi swasta untuk melaporkan utang luar negerinya kepada Direktorat Jenderal Pajak. Hanya saja, Bambang masih belum mau merinci kapan aturan ini bakal diberlakukan.

Sementara itu, Bambang bilang dari sisi Bank Indonesia juga bakal mencari cara untuk membatasi rasio antara utang dan modal swasta ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan saat ini rasio utang yang harus dibayar oleh korporasi dibanding rasio pendapatan dari ekspor (debt service coverage) sudah mencapai 30%. Kondisi ini, kata Agus sudah melebihi kondisi wajar.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengakui FKSSK memang membahas tren peningkatan utang luar negeri swasta ini. Hanya saja, FKSSK masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai gejala ini. "Kita membahas, tapi belum sampai pada kesimpulan bahwa langkah sudah harus diambil," ujarnya.

Dari sisi BI, Darmin mengakui perkembangan utang luar negeri swasta tahun 2012 relatif cepat, sehingga jumlahnya hampir menyamai utang pemerintah. Menurutnya, BI mengukur dari berbagai segi dan indikator utang luar negeri swasta ini.

Darmin bilang, sebenarnya secara umum atau secara agregat ukurannya masih cukup aman. Hanya saja, jika melihat satu per satu, ada beberapa risiko yang patut diwaspadai. Nah, jika dalam kesimpulannya ada risiko, nantinya kebijakan yang akan diambil akan dikembalikan kepada masing-masing instansi yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×