kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   -129,00   -0,78%
  • IDX 7.902   34,36   0,44%
  • KOMPAS100 1.110   8,45   0,77%
  • LQ45 802   2,19   0,27%
  • ISSI 271   2,42   0,90%
  • IDX30 417   1,84   0,44%
  • IDXHIDIV20 485   2,53   0,52%
  • IDX80 122   0,60   0,50%
  • IDXV30 133   1,44   1,09%
  • IDXQ30 135   0,98   0,73%

Suyudi Mengembalikan Duit Korupsi Rp 700 Juta


Kamis, 14 Mei 2009 / 18:54 WIB
Suyudi Mengembalikan Duit Korupsi Rp 700 Juta


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini, Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Ahmad Suyudi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Maksud kedatangan Suyudi adalah mengembalikan uang sejumlah Rp 700 juta kepada penyidik KPK.

Keterangan ini diperoleh dari Juru Bicara KPK, Johan Budi S. P. “Ya, benar. Yang bersangkutan sudah mengembalikan uang sejumlah itu,” katanya. Johan mengatakan bahwa sehari sebelumnya, mantan Sekjen Departmen Kesehatan, Daddy Argadireja juga melakukan hal serupa.

Johan mengatakan, Daddy mengembalikan uang sejumlah Rp 700 juta. Dengan dua pengembalian tersebut, maka total pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi ini sudah mencapai Rp 3,5 miliar.

Kasus korupsi yang kini masih ditangani KPK ini terjadi saat Depkes dipimpin Suyudi. Tahun 2003, Depkes mendapatkan proyek pengadaan alat kesehatan. Nilai proyek pengadaan alat tersebut adalah Rp 190,5 miliar. Namun, dalam kenyataanya, ditemukan kecurangan dalam proyek yang semestinya ditujukan untuk daerah tertinggal tersebut. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 71,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×