kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Sutarman tunggu waktu dilantik jadi Kapolri


Selasa, 22 Oktober 2013 / 13:14 WIB
ILUSTRASI. Infinix Hot


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR-RI telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kapolri terpilih untuk masa jabatan dua tahun.

"Rapat Paripurna telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polisi RI menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Pimpinan Sidang Paripurna DPR-RI, Priyo Budi Santoso (22/10).

Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli menyampaikan, laporan komisinya terkait hasil pembahasan dan persetujuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Selanjutnya atas keputusan ini, akan dilanjutkan ke Presiden, untuk disahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Pieter dalam pidatonya di Rapat Paripurna.

Atas putusan itu, maka Komjend (Pol) Sutarman tinggal menunggu pelantikan dari presiden sebagai Kapolri untuk masa jabatan selama dua tahun.

Sebelumnya, Komisi III DPR sejak tanggal 9 Oktober sampai tanggal 17 Oktober telah melakukan rangkaian kegiatan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen (Pol) Sutarman, untuk mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×