kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.078   40,15   0,67%
  • KOMPAS100 795   7,02   0,89%
  • LQ45 603   0,74   0,12%
  • ISSI 210   3,28   1,59%
  • IDX30 341   -0,13   -0,04%
  • IDXHIDIV20 422   -0,55   -0,13%
  • IDX80 91   0,60   0,67%
  • IDXV30 115   0,77   0,67%
  • IDXQ30 109   0,01   0,01%

Sutarman tunggu waktu dilantik jadi Kapolri


Selasa, 22 Oktober 2013 / 13:14 WIB
ILUSTRASI. Infinix Hot


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR-RI telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kapolri terpilih untuk masa jabatan dua tahun.

"Rapat Paripurna telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polisi RI menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Pimpinan Sidang Paripurna DPR-RI, Priyo Budi Santoso (22/10).

Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli menyampaikan, laporan komisinya terkait hasil pembahasan dan persetujuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Selanjutnya atas keputusan ini, akan dilanjutkan ke Presiden, untuk disahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Pieter dalam pidatonya di Rapat Paripurna.

Atas putusan itu, maka Komjend (Pol) Sutarman tinggal menunggu pelantikan dari presiden sebagai Kapolri untuk masa jabatan selama dua tahun.

Sebelumnya, Komisi III DPR sejak tanggal 9 Oktober sampai tanggal 17 Oktober telah melakukan rangkaian kegiatan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen (Pol) Sutarman, untuk mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×