kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Sutarman tunggu waktu dilantik jadi Kapolri


Selasa, 22 Oktober 2013 / 13:14 WIB
ILUSTRASI. Infinix Hot


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rapat Paripurna DPR-RI telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kapolri terpilih untuk masa jabatan dua tahun.

"Rapat Paripurna telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polisi RI menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Pimpinan Sidang Paripurna DPR-RI, Priyo Budi Santoso (22/10).

Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli menyampaikan, laporan komisinya terkait hasil pembahasan dan persetujuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Selanjutnya atas keputusan ini, akan dilanjutkan ke Presiden, untuk disahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Pieter dalam pidatonya di Rapat Paripurna.

Atas putusan itu, maka Komjend (Pol) Sutarman tinggal menunggu pelantikan dari presiden sebagai Kapolri untuk masa jabatan selama dua tahun.

Sebelumnya, Komisi III DPR sejak tanggal 9 Oktober sampai tanggal 17 Oktober telah melakukan rangkaian kegiatan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen (Pol) Sutarman, untuk mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×